Berita Nasional

Ketua KPK Blak-blakan Ngurus Koruptor Banyak Makan Biaya, Uang Negara Terkuras Beri Makan-Baju

menangkap dan menahan para koruptor memerlukan biaya yang lebih mahal dibandingkan melakukan pencegahan korupsi. 

Tayang:
Kompas.com
KETUA KPK - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Setyo Budiyanto blak-blakan soal penganan koruptor yang memakan banyak biaya.(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI ) 

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto blak-blakan soal penganan koruptor yang memakan banyak biaya.

Setyo mengatakan, menangkap dan menahan para koruptor memerlukan biaya yang lebih mahal dibandingkan melakukan pencegahan korupsi. 

Penindakan tindak pidana korupsi tidak berhenti setelah koruptor ditangkap, tetapi KPK juga mengurus keperluan makan hingga pakaian selama di tahanan menggunakan uang negara.

“Dengan harapan bahwa kalau ini (buku Pendidikan Antikorupsi) kita berikan gitu daripada proses penindakan yang di depan, lebih bagus kita melakukan proses pencegahan," kata Setyo saat acara Peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

"Penindakan pasti akan lebih mahal ya dari awal sampai akhir gitu sudah di dalam pun masih diurusi negara, makannya, bajunya, seragamnya dan lain-lain,” imbuh dia.  

Baca juga: Merasa Ditipu Pengelola, Pemodal Bongkar Bangunan SPPG di Buntu Pane Asahan

Setyo berharap buku Panduan dan Bahan Ajar Antikorupsi bisa diimplementasikan dengan baik bagi anak-anak khususnya untuk mengetahui perilaku koruptif sehingga saat dewasa tumbuh menjadi sosok yang berintegritas.

“Ini (buku) memang dibuat oleh mungkin sesama manusia dengan segala kekurangan dengan segala keterbatasan tapi ini adalah berupa panduan atau pedoman untuk antikorupsi yang bisa kita berikan kepada anak-anak kita, anak-anak cucu kita," ujar dia.

Baca juga: Penjelasan Kolonel Inf Jani Setiadi Berani Bubarkan Nobar Film Pesta Babi, Sebut Narasi Provokatif

Buku panduan pendidikan antikorupsi

Sebelumnya, KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan bahan ajar Pendidikan Antikorupsi. 

Menteri Pendidikan Dasara dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan, buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi yang diluncurkan hari ini tidak akan menjadi mata pelajaran di seluruh sekolah.

Mu'ti menjelaskan, buku itu justru akan mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dengan mata pelajaran dan ekstrakurikuler yang sudah ada di setiap sekolah. 

Baca juga: Film Pesta Babi Buat Pemerintah Ketar-ketir, Singgung Pembongkaran Mitos Dikuasai Asing

“Buku panduan itu bukan merupakan mata pelajaran, tetapi merupakan bagian dari panduan untuk membangun ekosistem di lingkungan pendidikan, baik di sekolah, di keluarga, di masyarakat, maupun di media. Karena itu, buku panduan itu mengintegrasikan antara pelajaran yang ada di sekolah, kemudian kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan kokurikuler,” kata Mu’ti 

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mengatakan, dengan adanya buku ini, seluruh kepala daerah diminta untuk menyusun regulasi turunan di daerah naik berupa Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) dan instruksi teknis lainnya.

Dia mengatakan, hal ini bertujuan untuk memastikan implementasi pendidikan antikorupsi dengan memanfaatkan panduan dan bahan ajar yang telah tersedia. 

“Kemudian mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah intrakurikuler dan ekstrakurikuler, dengan meninjau ulang pendidikan antikorupsi di daerah masing-masing serta melakukan pembaruan bila diperlukan,” ujar Akhmad.

(tribun-medan.com)

Sumber: kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved