Berita Viral

RESPONS Purbaya Terkait Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Disebut Dalam Kasus Suap, Apakah 'Dibersihkan?'

Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama disebut dalam surat dakwaan kasus suap impor barang dan logistik

Tayang:
Instagram @pyudhisadewa
PENERBITAN PANDA BOND- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menerbitkan Panda Bond. Panda Bond adalah obligasi atau surat utang yang diterbitkan dalam mata uang yuan (renminbi) oleh entitas asing di pasar keuangan domestik China. 

TRIBUN-MEDAN.com - Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama disebut dalam surat dakwaan kasus suap impor barang dan logistik yang bernama Blueray Cargo Group. 

Kasus suap ini menjerat bos perusahaan Blueray Kohn Field.  

Terkait nama Djaka Budi Utama disebut dalam kasus suap, apa respons Menteri Keuangan Purbaya? 

Adapun sejak awal tahun ini Purbaya dikabarkan sedang “bersih-bersih” di Dirjen Bea Cukai.

Purbaya berusaha menutup celah kebocoran penerimaan negara.

Ketika ditanya apakah Djaka akan menjadi salah satu yang ikut “dibersihkan” atau disingkirkan setelah terseret kasus suap, Purbaya memilih menunggu kejelasan kasus ini.

“Kita lihat sampai tahap lebih jelas lagi. Ini, kan, baru satu sisi si tertuduh, ya,” kata Purbaya saat taklimat atau briefing media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).

“Kita lihat seperti apa nanti. Kalau status Pak Djaka sudah clear, baru kita ambil tindakan.”

Nama Djaka disebut dalam surat dakwaan

Nama Djaka Budi Utama disebut dalam surat dakwaan perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat John Field.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) M. Takdir jaksa menyebut adanya pertemuan klandestin antara pejabat teras Dirjen Bea Cukai dengan pengusaha kargo sebelum dugaan pengondisian jalur impor dieksekusi. 

Pertemuan tersebut digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, sekitar bulan Juli 2025.

"Dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai antara lain Djaka Budi Utama, Rizal Fadillah, Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan Sianipar dengan pengusaha-pengusaha kargo," demikian bunyi surat dakwaan jaksa KPK.

Baca juga: SOSOK dan Profil Wakil Presiden Filipina Sara Duterte yang Baru Dimakzulkan DPR

Baca juga: Polsek Siantar Utara Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Handphone di Hotel Lestari

Setelah pertemuan tersebut, sejak kurun waktu Juli 2025 hingga Januari 2026, tiga bos PT Blueray Cargo, yakni pemilik perusahaan John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Andri, dan Manajer Operasional Dedy Kurniawan, didakwa menggelontorkan suap dengan total nilai fantastis mencapai Rp 63.146.939.000. 

Pemberian pelicin tersebut bertujuan agar para pejabat Bea Cukai mengupayakan proses pengawasan impor barang milik PT Blueray berjalan lebih cepat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved