Berita Viral
RESPONS Purbaya Terkait Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Disebut Dalam Kasus Suap, Apakah 'Dibersihkan?'
Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama disebut dalam surat dakwaan kasus suap impor barang dan logistik
Uang rasuah itu terbagi dalam bentuk uang tunai dolar Singapura yang setara dengan Rp 61,3 miliar, serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp 1,8 miliar.
Aliran dana panas ini mengalir deras ke kantong sejumlah pejabat, di antaranya kepada mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal (menerima Rp 2 miliar di hampir tiap penyerahan uang), Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono (Rp 1 miliar), Kasi Intelijen Orlando Hamonangan (berupa fasilitas hiburan Rp 1,45 miliar dan jam tangan Tag Heuer Rp 65 juta), serta Eno Puji Wijarnako (satu unit mobil Mazda CX-5 senilai Rp 330 juta).
KPK buka peluang dalami keterlibatan Djaka
KPK membuka peluang untuk mendalami lebih jauh keterlibatan Djaka dalam pusaran kasus suap importasi barang PT Blueray Cargo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah memantau jalannya persidangan dan akan menganalisis setiap fakta yang terungkap dari para saksi dan terdakwa.
"Ya kita tunggu perkembangannya, karena tentu setiap fakta yang muncul dalam persidangan nanti akan dianalisis oleh jaksa penuntut umum KPK. Jadi kita tunggu perkembangannya karena memang penyidikan perkara ini juga masih terus berproses," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Budi menjelaskan bahwa penyidikan kasus di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak hanya berhenti pada suap importasi barang.
Pengembangan perkara kini juga menyasar pada dugaan rasuah terkait pengurusan pita cukai, menyusul temuan penyidik saat melakukan upaya paksa penggeledahan.
"Dari peristiwa OTT yang diduga berkaitan dengan pengurusan bea artinya ini berkaitan dengan importasi barang, tapi kemudian ketika dilakukan penggeledahan penyidik menemukan adanya sejumlah uang ya yang diduga itu diterima dari para pengusaha yang melakukan pengurusan terkait dengan pita cukai ya," kata Budi.
Dia menambahkan bahwa pemanggilan saksi, seperti pegawai negeri sipil (PNS) Ditjen Bea Cukai bernama Aditya Rahman Rony Putra, terus dilakukan untuk menelusuri aliran dana rasuah tersebut.
"Saksi hadir tadi dan didalami terkait dengan dugaan penerimaan ya dari importasi barang ya ini masih terus didalami," sambungnya.
Tanggapan pihak Bea Cukai
Saat menanggapi terseretnya nama Dirjen Bea Cukai dalam dakwaan resmi peradilan antikorupsi, pihak DJBC memilih untuk tidak berkomentar terkait substansi materi yang tengah diuji di meja hijau.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menyatakan bahwa pihaknya menghormati penuh proses peradilan pidana yang sedang berjalan.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Karena perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara," kata Budi Prasetiyo.
| KONDISI Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Pembela Kebenaran Sedang Berjuang Melawan Sakit |
|
|---|
| MENOHOK Respon Polda Metro Jaya ketika Roy Suryo dan Tifa Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan |
|
|---|
| Mantap Cerai, Arya Khan Ogah Diajak Rujuk Pinkan Mambo, Pilih Tinggalkan Rumah: Masing-masing Aja |
|
|---|
| PROFESOR Jiang Prediksi AS Bakal Kendalikan Selat Malaka Demi Persaingan Ekonomi dengan China |
|
|---|
| SETELAH 2 Hari Dilaporkan Hilang di Gunung Puntang Bandung, Mahasiswa ITB Ditemukan Selamat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Menkeu-Purbaya-Yudhi-Sadewa-4.jpg)