Berita Viral

40 Ormas Islam Sambangi Kabareskrim, Menolak Laporan Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Penolakan ini muncul setelah mereka mendapat informasi soal adanya laporan serupa dari ormas lain yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Tayang:
Tribunnews.com
POLEMIK CERAMAH JK - Perwakilan 40 organisasi masyarakat (ormas) islam kembali mendatangi Bareskrim Polri untuk menyurati Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono soal penolakan laporan ke Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda hingga Grace Natalie dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (11/5/2026). 

Untuk informasi, Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda dan Grace Natalie dilaporkan aliansi 40 ormas islam ke Bareskrim Polri pada Senin (5/5/2026).

Adapun laporan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Mei 2026 atas pelapor perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra atas dugaan penghasutan atau ujaran kebencian terkait polemik potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).

Para pelapor pun ketiganya menjerat ketiganya dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 243 UU Nomor 1 Tahun 2023 juncto UU Nomor 1 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 247 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, Ade Armando dan Permadi Arya juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) pada Senin (20/4/2026).

Keduanya dilaporkan terkait dugaan penghasutan dan provokasi atas potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada (UGM) berapa waktu lalu.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor STTPLP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved