Berita Viral
40 Ormas Islam Sambangi Kabareskrim, Menolak Laporan Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Penolakan ini muncul setelah mereka mendapat informasi soal adanya laporan serupa dari ormas lain yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
TRIBUN-MEDAN.com - Perwakilan 40 organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama kembali sambangi Bareskrim Polri untuk menyurati Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono pada Senin (11/5/2026).
Kedatangan mereka untuk memberikan surat penolakan jika Bareskrim Polri memutuskan melimpahkan laporan terhadap Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, hingga Grace Natalie ke Polda Metro Jaya.
Diketahui, ketiganya dilaporkan atas dugaan penghasutan dan ujaran kebencian atas potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) yang belakangan jadi polemik.
“Surat ini kami sampaikan secara tegas kepada Kabareskrim, kami ingin perkara ini tetap diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Kami menolak untuk dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Itu kekhawatiran kami,” kata Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Baca juga: POLISI Evakuasi 11 Bayi di Rumah Bidan, Ngaku Dititip Orang Tua, Ada yang Sakit Kuning Hingga Hernia
Penolakan ini muncul setelah mereka mendapat informasi soal adanya laporan serupa dari ormas lain yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Sehingga, Gurun mengatakan pihaknya mengambil langkah cepat agar proses pelimpahan laporan yang mereka buat tidak terjadi.
“Kami menyatakan sikap siap untuk menghadirkan saksi-saksi maupun ahli-ahli terkait laporan kami guna terang benderangnya suatu perkara ini, tindak pidana perkara ini,” tuturnya.
“Artinya kami siap berkoordinasi dengan penyidik untuk menghadirkan saksi-saksi maupun ahli-ahli, dan juga pelapor juga siap untuk diperiksa dimintai keterangan lebih lanjut. Itu yang kami sampaikan dan ini suratnya sudah diterima,” tambah dia.
Baca juga: Bocoran Seleksi Pemain Timnas Indonesia, John Herdman Siapkan Para Pemain Terbaik Liga Domestik
Di sisi lain, Gurun memandang seharusnya yang menangani kasus adalah Bareskrim Polri.
Karena, telah banyak laporan masyarakat dari berbagai daerah yang melaporkan kasus akibat ulah dari Abu Janda, Ade Armando, dan Grace Natalie.
“Nah, ini tentu dan ini menjadi dimensi nasional atau situasi nasional apalagi perkara ini menyangkut terkait kerukunan umat beragama, potensi-potensi figur-figur yang berpotensi memecah belah bangsa,” ungkapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Aliansi 40 Ormas Islam dari unsur KAHMI, Syamsul Qomar menyatakan sudah seharusnya laporan terhadap ketiga terlapor ini segera diproses hukum.
Hal itu dengan melihat itikad ketiganya yang sampai saat ini belum melayangkan permintaan maaf atas kekeliruan dalam menangkap ceramah dari JK.
“Orang-orang yang kami laporkan ternyata sampai saat ini tidak merasa bersalah, tidak apa lagi meminta maaf, merasa bersalah pun tidak. Dan merasa bahwa apa yang sudah disampaikannya itu adalah suatu kebenaran,” tuturnya.
“Padahal Pak JK merasa bahwa ceramahnya selama 30 lebih, 30 menit lebih di UGM itu adalah bagian dari upaya untuk menyampaikan berbagai informasi tentang perdamaian baik di dunia maupun di Indonesia,” tambah Syamsul.
Baca juga: Sopir Bus Halmahera Kabur setelah Peristiwa Kecelakaan di Tol Sergai yang Tewaskan 4 Orang
| POLISI Evakuasi 11 Bayi di Rumah Bidan, Ngaku Dititip Orang Tua, Ada yang Sakit Kuning Hingga Hernia |
|
|---|
| Berikut Isi SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Menyangkut Status Guru Honorer Maupun Non-ASN |
|
|---|
| Sempat Viral, Kasus Kematian PMI Reza Valentino Berujung Pencairan Asuransi Rp1 Miliar Lebih |
|
|---|
| ALASAN Lukas Luwarso Minta Seskab Teddy Mundur usai Video Amien Rais Ramai, Anggap Cara yang Tepat |
|
|---|
| Ibu Muda Cekoki Racun ke 3 Anaknya, Marah Suaminya Sibuk Urus Ayam Hingga Bonceng Wanita Lain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ormas-Islam-tolak-armando.jpg)