Breaking News

Berita Viral

Tanggapan Anggota DPR Pembubaran Nobar Film Pesta Babi di Ternate, Sebelumnya di Kampus Unram

Aparat Kodim 1501/Ternate membubarkan acara kegiatan nonton bareng film dokumenter “Pesta Babi”.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/FITRI RACHMAWATI
NOBAR DIBUBARKAN: Mahasiswa mempertanyakan pihak Rektorat Universitas Mataram membubarkan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi, Kamis malam (7/5/2026) di Kampus Unram. Pembubaran acara nobar  “Pesta Babi” juga terjadi di Ternate oleh aparat pada Jumat (8/5/2026) lalu 

- Militerisasi: Dokumenter menyoroti keterlibatan aparat bersenjata dalam pengamanan proyek, yang menimbulkan intimidasi terhadap warga lokal.

- Konteks politik: Film juga menyinggung isu separatisme dan operasi militer Indonesia selama enam dekade di Papua, yang terkait erat dengan eksploitasi sumber daya alam.

Baca juga: Penyebab Keracunan MBG 500 Siswa di Klaten, Terbaru Ada Lagi 252 Siswa Keracunan di Cakung

Komnas HAM Kecam Pembubaran Nobar Pesta Babi

Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengecam tindakan pihak TNI yang membubarkan kegiatan nobar dokumenter Pesta Babi baru-baru ini.

Film dokumenter “Pesta Babi” karya antropolog sosial dan peneliti Cyprianus Jehan Paju Dale dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono menuai pro dan kontra di publik.

Kegiatan nonton bareng (nobar) film  yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate dan Society Of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) di kawasan Benteng Oranje, Kota Ternate, Maluku Utara dibubarkan pihak TNI dari Kodim 1501/Ternate pada Jumat (8/5/2026) malam lalu.

Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengatakan pihaknya mengecam pembubaran kegiatan nobar itu.

Baca juga: Ocehan Roy Suryo soal Negara Mafia Jika Terbit P21, Ketum Jokowi Mania: Itu Penyesatan Lagi

Ketua komnas ham 1
KOMNAS HAM - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah saat ditemui di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (24/2/2026). Hari ini, Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengatakan pihaknya mengecam pembubaran kegiatan nobar di Ternate oleh TNI.

Menurut Anis film adalah bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dilindungi konstitusi.

"Semestinya nonton film itu ya bagian dari ekspresi seni yang itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat berekspresi. Harusnya tidak perlu dibubarkan," kata Anis saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (10/5/2026).

"Dan pemerintah tidak perlu reaktif. Dan tentu dalam hal ini TNI tidak punya kewenangan untuk melakukan pembubaran masyarakat yang melakukan nobar. Dan biasanya habis nobar itu kan diskusi," imbuh Anis.

Untuk itu ia berharap ke depannya tidak ada aksi pembubaran serupa.

Baca juga: JADWAL Live El Clasico Barcelona Vs Real Madrid, Hansi Flick Soroti Mbappe Jadi Kambing Hitam

Menurutnya hal-hal serupa akan menodai demokrasi dan menjadi paradoks di negara demorkasi.

"Hal-hal seperti ini tidak perlu terjadi, masyarakat punya ruang aman untuk nonton film, untuk diskusi karena itu bagian dari hak yang dijamin di dalam konstitusi," pungkas Anis.

Tribunnews.com juga telah mencoba meminta penjelasan perihal kejadian itu kepada Pusat Penerangan (Puspen) TNI dan Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Dispenad) pada Minggu (10/5/2026).

Namun hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan dari TNI terkait hal itu.

(*/Tribun-medan.com)

 Sumber: tribunnews.com

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved