Berita Viral
Tanggapan Anggota DPR Pembubaran Nobar Film Pesta Babi di Ternate, Sebelumnya di Kampus Unram
Aparat Kodim 1501/Ternate membubarkan acara kegiatan nonton bareng film dokumenter “Pesta Babi”.
TRIBUN-MEDAN.com - Aparat Kodim 1501/Ternate membubarkan acara kegiatan nonton bareng film dokumenter “Pesta Babi”.
Pembubaran acara nobar “Pesta Babi” di Ternate oleh aparat pada Jumat (8/5/2026) lalu
Pembubaran tersebut memicu reaksi publik termasuk dari DPR.
Anggot DPR yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono, perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Dave menyatakan Komisi I DPR RI menghormati penjelasan yang telah disampaikan pihak Kodim terkait alasan menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah potensi gesekan sosial.
Namun, Dave menilai, kejadian tersebut tetap memerlukan perhatian serius agar ke depan terdapat kejelasan mekanisme dan batas kewenangan aparat dalam menyikapi kegiatan masyarakat sipil.
“Komisi I DPR RI menghormati penjelasan yang telah disampaikan pihak Kodim terkait pertimbangan menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah potensi gesekan sosial," kata Dave saat dihubungi Minggu (10/5/2026).
"Namun demikian, kejadian ini tetap perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar ke depan terdapat kejelasan mekanisme, batas kewenangan, serta pola komunikasi antara aparat keamanan dan masyarakat sipil dalam menyikapi kegiatan-kegiatan publik,” imbuhnya.
Dave menegaskan demokrasi yang sehat seharusnya dibangun melalui ruang dialog yang terbuka serta penghormatan terhadap penyampaian aspirasi masyarakat secara damai dan bertanggung jawab.
“Kami berpandangan bahwa demokrasi yang sehat justru dibangun melalui ruang dialog yang terbuka, kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi, dan profesionalisme seluruh institusi negara dalam menjalankan tugasnya,” ucapnya.
Dave juga menekankan pentingnya seluruh pihak mengedepankan pendekatan konstitusional, dan komunikasi yang baik agar stabilitas keamanan tetap terjaga tanpa mengurangi ruang kebebasan sipil yang dijamin dalam sistem demokrasi Indonesia.
Film dokumenter “Pesta Babi” karya antropolog sosial dan peneliti Cyprianus Jehan Paju Dale dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono menuai pro dan kontra di publik.
Terkini, kegiatan nonton bareng (nobar) film yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate dan Society Of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) di kawasan Benteng Oranje, Kota Ternate, Maluku Utara dibubarkan pihak Kodim 1501/Ternate pada Jumat (8/5/2026) malam lalu.
Pembubaran di Kampus Unram
Sebelumnya di Universitas Mataram (Unram), ratusan mahasiswa dibubarkan pihak kampus saat menggelar nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi” tersebut pada Kamis (7/5/2026) malam.
Pembubaran terjadi ketika mahasiswa memasang layar putih di halaman Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Unram untuk memutar film tersebut.
Sejumlah petugas keamanan kampus tampak menutupi layar.
Sementara proyektor dan laptop mahasiswa diawasi pihak rektorat.
Ketua Grahapala Universitas Mataram, Randhy, mempertanyakan alasan pelarangan pemutaran film dokumenter tersebut.
“Kenapa kami dilarang putar film dokumenter Pesta Babi? Apa alasannya,” kata Randhy di hadapan staf rektorat yang berjaga di lokasi, dikutip dari Kompas.com.
Rektorat Sebut Demi Kondusivitas Kampus
Situasi sempat memanas ketika mahasiswa tetap memutar audio film “Pesta Babi” di tengah perdebatan dengan pihak kampus.
Di lokasi juga tampak aparat keamanan kampus berjaga, sementara sejumlah personel intelijen kepolisian dan TNI disebut memantau dari kejauhan.
Wakil Rektor III Unram, dr. Sujita, kemudian datang dan menyampaikan secara langsung larangan pemutaran film tersebut.
“Dengan alasan kondusivitas saya minta film ini tidak diputar. Saya tidak mengutarakan alasannya, mestinya kalian tahu sendiri,” kata Sujita.
Ia menyebut pelarangan dilakukan demi menjaga persatuan dan menghindari potensi ketersinggungan pihak tertentu.
“Film ini saya kira kurang baik untuk ditonton, lebih baik nonton bareng sepak bola,” ujarnya.
Pernyataan itu langsung disambut teriakan penolakan dari mahasiswa.
Mahasiswa menilai pelarangan pemutaran film tersebut menunjukkan sikap kampus yang anti kritik dan tidak memberi ruang kebebasan akademik.
“Mahasiswanya malu kampusnya melarang nonton film yang sangat perlu dan penting ini,” teriak sejumlah mahasiswa di lokasi.
Mahasiswa lainnya, Darmawan Alawi, menyebut pihak kampus tidak independen dan dinilai takut terhadap tekanan pihak tertentu.
“Inilah watak dari kampus kami ini. Kami harapkan semua kawan-kawan tak berkecil hati karena masih banyak ruang di luar kampus tempat menonton film ini,” katanya.
Mahasiswa asal Papua bernama Kova juga menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan rektorat.
“Dalam film yang menceritakan penderitaan dan kesedihan rakyat Papua, tak hanya dirasakan kami saja, tapi juga seluruh rakyat Indonesia lainnya,” ujar Kova.
Meski dibubarkan di lingkungan kampus, sebagian mahasiswa tetap melanjutkan nobar di ruang fakultas maupun di sebuah kafe di luar area kampus.
Menurut mahasiswa, ratusan orang tetap mengikuti pemutaran film tersebut hingga larut malam.
“Kami tidak akan berhenti menggelar nobar Pesta Babi ini. Semakin dilarang kami semakin menyebar,” kata Randhy.
Sebelumnya, pemutaran film “Pesta Babi” juga sempat dibubarkan di Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma), Sabtu (25/4/2026) malam.
Film berdurasi sekitar 1 jam 30 menit itu mengangkat kisah masyarakat Papua yang disebut kehilangan ruang hidup akibat ekspansi korporasi dan kerusakan hutan adat.
Tentang Film Pesta Babi
- Judul lengkap: Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita
- Sutradara: Dandhy Laksono & Cypri Dale
- Durasi: ±90 menit
- Produksi: Kolaborasi Watchdoc, Jubi Media, Greenpeace Indonesia, Pusaka Bentala Rakyat, Ekspedisi Indonesia Baru
Isi Dokumenter
- Deforestasi Papua: 2,5 juta hektar hutan direncanakan dikonversi menjadi perkebunan industri (sawit & tebu) atas nama “ketahanan pangan” dan “transisi energi”.
- Perlawanan masyarakat adat: Komunitas Marind, Yei, Awyu, dan Muyu menolak proyek biodiesel sawit dan bioetanol tebu. Mereka menggunakan simbol budaya seperti ritual pesta babi dan pemasangan ribuan salib adat sebagai tanda perlawanan.
- Militerisasi: Dokumenter menyoroti keterlibatan aparat bersenjata dalam pengamanan proyek, yang menimbulkan intimidasi terhadap warga lokal.
- Konteks politik: Film juga menyinggung isu separatisme dan operasi militer Indonesia selama enam dekade di Papua, yang terkait erat dengan eksploitasi sumber daya alam.
Baca juga: Penyebab Keracunan MBG 500 Siswa di Klaten, Terbaru Ada Lagi 252 Siswa Keracunan di Cakung
Komnas HAM Kecam Pembubaran Nobar Pesta Babi
Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengecam tindakan pihak TNI yang membubarkan kegiatan nobar dokumenter Pesta Babi baru-baru ini.
Film dokumenter “Pesta Babi” karya antropolog sosial dan peneliti Cyprianus Jehan Paju Dale dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono menuai pro dan kontra di publik.
Kegiatan nonton bareng (nobar) film yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate dan Society Of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) di kawasan Benteng Oranje, Kota Ternate, Maluku Utara dibubarkan pihak TNI dari Kodim 1501/Ternate pada Jumat (8/5/2026) malam lalu.
Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengatakan pihaknya mengecam pembubaran kegiatan nobar itu.
Baca juga: Ocehan Roy Suryo soal Negara Mafia Jika Terbit P21, Ketum Jokowi Mania: Itu Penyesatan Lagi
Menurut Anis film adalah bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dilindungi konstitusi.
"Semestinya nonton film itu ya bagian dari ekspresi seni yang itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat berekspresi. Harusnya tidak perlu dibubarkan," kata Anis saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (10/5/2026).
"Dan pemerintah tidak perlu reaktif. Dan tentu dalam hal ini TNI tidak punya kewenangan untuk melakukan pembubaran masyarakat yang melakukan nobar. Dan biasanya habis nobar itu kan diskusi," imbuh Anis.
Untuk itu ia berharap ke depannya tidak ada aksi pembubaran serupa.
Baca juga: JADWAL Live El Clasico Barcelona Vs Real Madrid, Hansi Flick Soroti Mbappe Jadi Kambing Hitam
Menurutnya hal-hal serupa akan menodai demokrasi dan menjadi paradoks di negara demorkasi.
"Hal-hal seperti ini tidak perlu terjadi, masyarakat punya ruang aman untuk nonton film, untuk diskusi karena itu bagian dari hak yang dijamin di dalam konstitusi," pungkas Anis.
Tribunnews.com juga telah mencoba meminta penjelasan perihal kejadian itu kepada Pusat Penerangan (Puspen) TNI dan Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Dispenad) pada Minggu (10/5/2026).
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan dari TNI terkait hal itu.
(*/Tribun-medan.com)
Sumber: tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DIBUBARKAN-nonton-bareng-nobar-film-dokumenter-Pesta-Babi.jpg)