Berita Viral

NASIB Grace Natalie Tak Dibantu PSI Soal Kasus Video Ceramah JK, Sugeng: Pendiri Diperlakukan Begini

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak memberi bantuan hukum ke Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie. 

Tayang:
HO
Politikus PSI Grace Natalie 

Hal itu juga disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Bogor dari PSI, Sugeng Teguh Santoso.

Menurut Sugeng, ia sangat disayangkan atas pernyataan yang disampaikan oleh Ahmad Ali.

"Sangat disayangkan dan saya kecewa dengan pernyataan ini. Karena Grace Natalie dilaporkan dugaan tindak pidana yang belum tentu dia bersalah, bukan perkara korupsi, bukan perkara memalukan," jelas Sugeng.

Kasus ini, kata dia, tentang sudut pandang atau perspektif. Jika memang benar Grace Natalie menyatakan.

"Ini juga belum jelas, belum ada klarifikasi apa benar Grace menyatakan apa yang dituduhkan," tandasnya.

Sugeng juga mengatakan, instrumen hukum Internasional tentang HAM dan hukum nasional menyatakan, bahwa akses atas keadilan atau pemberian hukum bagi keadilan itu adalah hak yang di jamin oleh undang-undang.

"Mengapa PSI kesannya menjadi jauh, seperti tidak mau memberikan bantuan hukum. Apalagi di PSI ada tim bantuan hukum. Grace itu adalah salah satu pendiri PSI, bahkan memiliki basis massa yang besar," tutur dia.

Ia pun meminta Ahmad Ali untuk meralat ucapannya dan segera memberikan bantuan hukum baik diminta ataupun tidak.

Sebab ia khawatir dengan anggota PSI lain, yang nasibnya akan sama seperti Grace.

"Kalau seorang Grace Natalie saja yang merupakan seorang pendiri diperlakukan seperti ini, dengan isu yang belum tentu benar sepertu dituduhkan, bagaimana kader yang lain," kata dia.

Sebagai anggota PSI, ia pun merasa sangat kecewa dengan pernyataan sikap itu.

"Saya sebagai anggota PSI yang masuk tahun 2019, merasa kecewa dengan pernyataan ketua harian ini. Mengesankan takut kepada isu yang berkaitan dengan keyakinan," katanya.

"Kenapa takut? ini negara hukum demokratis, semua harus diuji melalui proses hukum," tambah Sugeng.

Sugeng juga meminta Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep untuk mengambil alis kasus ini.

"Jadi sebelum kita tahu benar salahnya, hak konstitusional Grace sebagai anggota harus diberi bantuan Hukum. Menurut saya Bro Kaesang harus bijaksana mengambil alih kasus ini dengan memberikan bantuan hukum kepada Sis Grace Natalie," tandasnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-sumsel.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved