Berita Viral

NASIB Grace Natalie Tak Dibantu PSI Soal Kasus Video Ceramah JK, Sugeng: Pendiri Diperlakukan Begini

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak memberi bantuan hukum ke Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie. 

Tayang:
HO
Politikus PSI Grace Natalie 

TRIBUN-MEDAN.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak memberi bantuan hukum ke Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie

Pernyataan PSI ini menimbulkan kontroversi. Grace Natalie dilaporkan atas tuduhan provokasi kasus Jusuf Kalla. Grace dilaporkan aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam. Selain dia, Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda juga turut dilaporkan.

PSI menyebut apa yang dikatakan Grace Natalie merupakan pernyataan pribadi.

"Gini, pernyataan yang disampaikan oleh anggota partai, toh, katakan Mbak Grace, itu adalah pernyataan pribadi," ujar Ketua Harian PSI Ahmad Ali atau Mad Ali di kantor DPP PSI, Selasa (5/5/2026).

Ali menyebut, secara kelembagaan, PSI tidak akan memberikan bantuan hukum.

Ali menegaskan adanya laporan tersebut harus dipertanggungjawabkan Grace Natalie secara pribadi.

"Secara kelembagaan, kami pastikan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian. Karena hal ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi," katanya.

Meski begitu, Mad Ali menyebut PSI akan tetap memberikan bantuan dukungan sebagai sahabat kepada Grace Natalie.

"Partai Solidaritas Indonesia dalam konteks sebagai pertemanan, sebagai sahabat, kami memberikan bantuan personal," katanya.

Sugeng Santoso Tidak Sepakat

Anggota DPRD Kota Bogor Sugeng Teguh Santoso mengaku kecewa dengan pernyataan Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali terkait kasus Grace Natalie.

Sebab Ahmad Ali menyatakan kalau PSI tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Grace Natalie terkait laporan dugaan pemotongan video Jusuf Kalla.

Dari pihak DPC Bogor Utara PSI juga tidak sependapat dengan sikap Ali.

"Kami mengingatkan bahwa fungsi organisasi adalah memberikan bantuan hukum, baik ligitasi maupun non-ligitasi, kepada anggotanya. Oleh karena itu, kami menyesalkan pernyataan Ketua Harian DPP PSI, Bapak Ahmad Ali, yang tidak memberikan bantuan hukum kepada pendiri partai PSI, Sis Grace Natalie," tulis keterangan surat.

Pihaknya juga meminta kepada Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, untuk melakukan evaluasi kembali terhadap keputusan ini dan memastikan bahwa DPP PSI memenuhi kewajiban organisasi untuk memberikan bantuan hukum kepada anggotanya.

Hal itu juga disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Bogor dari PSI, Sugeng Teguh Santoso.

Menurut Sugeng, ia sangat disayangkan atas pernyataan yang disampaikan oleh Ahmad Ali.

"Sangat disayangkan dan saya kecewa dengan pernyataan ini. Karena Grace Natalie dilaporkan dugaan tindak pidana yang belum tentu dia bersalah, bukan perkara korupsi, bukan perkara memalukan," jelas Sugeng.

Kasus ini, kata dia, tentang sudut pandang atau perspektif. Jika memang benar Grace Natalie menyatakan.

"Ini juga belum jelas, belum ada klarifikasi apa benar Grace menyatakan apa yang dituduhkan," tandasnya.

Sugeng juga mengatakan, instrumen hukum Internasional tentang HAM dan hukum nasional menyatakan, bahwa akses atas keadilan atau pemberian hukum bagi keadilan itu adalah hak yang di jamin oleh undang-undang.

"Mengapa PSI kesannya menjadi jauh, seperti tidak mau memberikan bantuan hukum. Apalagi di PSI ada tim bantuan hukum. Grace itu adalah salah satu pendiri PSI, bahkan memiliki basis massa yang besar," tutur dia.

Ia pun meminta Ahmad Ali untuk meralat ucapannya dan segera memberikan bantuan hukum baik diminta ataupun tidak.

Sebab ia khawatir dengan anggota PSI lain, yang nasibnya akan sama seperti Grace.

"Kalau seorang Grace Natalie saja yang merupakan seorang pendiri diperlakukan seperti ini, dengan isu yang belum tentu benar sepertu dituduhkan, bagaimana kader yang lain," kata dia.

Sebagai anggota PSI, ia pun merasa sangat kecewa dengan pernyataan sikap itu.

"Saya sebagai anggota PSI yang masuk tahun 2019, merasa kecewa dengan pernyataan ketua harian ini. Mengesankan takut kepada isu yang berkaitan dengan keyakinan," katanya.

"Kenapa takut? ini negara hukum demokratis, semua harus diuji melalui proses hukum," tambah Sugeng.

Sugeng juga meminta Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep untuk mengambil alis kasus ini.

"Jadi sebelum kita tahu benar salahnya, hak konstitusional Grace sebagai anggota harus diberi bantuan Hukum. Menurut saya Bro Kaesang harus bijaksana mengambil alih kasus ini dengan memberikan bantuan hukum kepada Sis Grace Natalie," tandasnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-sumsel.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved