Berita Viral
SOSOK Anak Bos Kapal di Banyuwangi Cabuli Gadis 15 Tahun, Ngaku Punya Kenalan Polisi
Sosok anak bos kapal di Banyuwangi cabuli gadis 15 tahun. Ia mengaku punya kenalan polisi dan diduga mengintimidasi keluarga korba
TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok anak bos kapal di Banyuwangi cabuli gadis 15 tahun.
Adapun anak bos kapal di Banyuwangi itu mengaku punya kenalan polisi dan diduga mengintimidasi keluarga korban.
Kasus itu kini menjadi perhatian publik setelah pendamping korban dari Fatayat NU Banyuwangi mengungkap adanya dugaan sikap arogan dari pihak pelaku yang merasa memiliki koneksi kuat di kepolisian.
Peristiwa dugaan pencabulan itu sendiri disebut terjadi di sebuah gudang rumah milik DM di Kecamatan Srono, Banyuwangi, pada Kamis (30/4/2026).
Korban kemudian didampingi Ketua Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) Fatayat NU Banyuwangi, Sri Wahyunita, untuk melapor ke polisi pada 1 Mei 2026.
Sri Wahyunita atau Yuni mengungkapkan, berdasarkan cerita keluarga korban, pihak pelaku sempat mengeluarkan ucapan yang membuat keluarga DN merasa tertekan ketika hendak melapor.
“Wis, gak kiro (berlanjut). Kalaupun kamu menempuh jalur hukum, keluargaku punya channel polisi-polisi,” kata Yuni menirukan ucapan yang diterima keluarga korban.
Baca juga: Gegara Jemuran di Taman Rumah, Wanita ini Ditegur Tetangga Baru hingga Dilaporkan ke Polisi
Ucapan tersebut disebut membuat ayah DN semakin marah dan tidak terima atas apa yang dialami putrinya.
Meski berasal dari keluarga sederhana, ayah korban akhirnya memutuskan tetap mencari bantuan hukum dan membawa perkara tersebut ke polisi.
Menurut Yuni, keluarga korban memang hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit.
Ayah DN bekerja serabutan, ibunya merupakan penyandang tunanetra, sementara DN sendiri tidak melanjutkan sekolah.
Di sisi lain, keluarga terduga pelaku disebut berasal dari kalangan berada.
“Keluarga pelaku tergolong mampu. Punya usaha kapal slerek di Muncar,” terang Yuni.
Baca juga: TARIF Sewa Joki UTBK Patok Hingga Ratusan Juta, Polisi Komitmen Bongkar Jaringan, Incar Penyewa
Setelah laporan dibuat, korban langsung menjalani visum di RSUD Blambangan pada Senin (4/5/2026).
Tak berhenti di situ, korban juga dijadwalkan menjalani visum forensik lanjutan di RS Bhayangkara Surabaya pada Senin (11/5/2026) guna mendukung proses penyelidikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-dan-kdrt.jpg)