Berita Viral
Kronologi Guru Olahraga di SMP Negeri Wonogiri Diduga Lecehkan 8 Murid, Terancam Dipecat dari ASN
Dugaan tindakan pelecehan itu juga disebut telah diakui oleh JT. Perbuatannya dinilai mencoreng profesinya sebagai tenaga pendidik.
Ringkasan Berita:- Guru berinisial JT itu diduga telah melakukan pelecehan terhadap delapan murid, bahkan beberapa korban disebut merupakan alumni sekolah.- JT kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Wonogiri.- Bupati Wonogiri, Setyo menyebut hukuman paling berat yang dapat dijatuhkan kepada JT sebagai aparatur sipil negara adalah pemberhentian dari status ASN.
TRIBUN-MEDAN.com - Guru olahraga di SMP Negeri di Wonogiri buat geger di sekolah hingga menjadi sorotan publik lantaran terlibat kasus dugaan pelecehan seksual.
Guru berinisial JT itu diduga telah melakukan pelecehan terhadap delapan murid, bahkan beberapa korban disebut merupakan alumni sekolah.
JT kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Wonogiri. Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, menyebut pihaknya sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
Dugaan tindakan pelecehan itu juga disebut telah diakui oleh JT. Perbuatannya dinilai mencoreng profesinya sebagai tenaga pendidik.
Baca juga: Penjelasan Polda Penyebab Kericuhan Usai Persipura Kalah, Sejumlah Penonton Pingsan, Mobil Dibakar
Kronologi
Awalnya, laporan yang diterima polisi hanya berasal dari satu korban. Namun setelah dilakukan pendalaman, jumlah korban bertambah menjadi delapan orang.
Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor karena takut atau belum berani angkat bicara.
"Sampai dengan saat ini ada delapan orang. (Potensi bertambah?) Ada potensi ke arah sana.
Untuk masyarakat yang merasa menjadi korban bisa melaporkan ke kami. Kami buka layanan pengaduan," ungkap Iptu Agung Sedewo dikutip Grid.ID dari TribunSolo.com, Jumat (8/5/2026).
Baca juga: Jadwal Siaran Liverpool vs Chelsea Liga Inggris Malam Ini, Posisi Klasemen Terkini
Fakta lain yang mengejutkan, korban tidak hanya berasal dari siswa aktif di sekolah tersebut. Beberapa di antaranya disebut merupakan alumni SMP tersebut.
Saat ini polisi masih mendalami kemungkinan adanya tindakan lain yang mengarah pada persetubuhan dalam kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara dan menetapkan JT sebagai tersangka.
"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka). Kami bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini. Saat ini masih pendalaman," jelasnya Agung dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: Daftar Nama 9 Kapolda Diganti Kapolri, Irjen Teddy Benhard Sianipar Jabat Kapolda Kalbar
Bupati Siapkan Sanksi Tegas
Guru Olahraga di Wonogiri Lecehkan 8 Murid
Guru Olahraga Lecehkan Siswi
Kronologi Guru Olahraga di SMP Wonogiri Lecehkan
| Penjelasan Polda Penyebab Kericuhan Usai Persipura Kalah, Sejumlah Penonton Pingsan, Mobil Dibakar |
|
|---|
| Guru SMK Garut Menyesal Potong Paksa Rambut Siswi Berhijab, Ngaku Psikologisnya Terganggu |
|
|---|
| Update Laporan JK terhadap Rismon Sianipar, Penyidik Libatkan Direktorat Siber soal Bukti Digital |
|
|---|
| Ahmad Al Misry Diduga Sudah Kabur ke Mesir, Tersangka Pelecehan Seksual Sejumlah Santri |
|
|---|
| KAPOLRI Jenderal Listyo Mutasi 9 Kapolda, Irjen Alberd Sianipar Jabat Kapolda Kalbar, Ini Daftarnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Guru-olahraga-di-wonogiri.jpg)