Berita Viral
Ahmad Al Misry Diduga Sudah Kabur ke Mesir, Tersangka Pelecehan Seksual Sejumlah Santri
Ahmad Al Misry kini jadi buronan petugas, diduga sudah melarikan diri ke negaranya, Mesir.
Menanggapi hal ini, Habib Mahdi tidak tinggal diam.
Ia memperingatkan pihak terlapor bahwa segala bentuk intimidasi terhadap saksi dan korban dapat dijerat dengan hukum pidana yang berat.
“Saya bilang, saya ingatkan, saya bisa mengenakan pasal 221, pasal 355, pasal 368, pasal 55, dan pasal 56 atas ancaman, teror kepada saksi-saksi saya atau kepada korban-korban saya,” ujarnya.
“Baik itu secara langsung maupun secara tidak langsung,” imbuhnya.
Adapun bentuk ancaman yang dialami oleh Oki Setiana Dewi yakni dengan cara mencari alamat.
“Kalau Ustazah Oki, Ustazah Oki itu melalui Alif, asisten, asisten daripada eh Syekh Ahmad Misry, itu meminta kepada orang-orang anak-anak Indonesia di mana alamatnya yang di Mesir. Ya kan, di mana alamatnya, di mana rumahnya gitu,” tutupnya.
Baca juga: Daftar Nama 9 Kapolda Diganti Kapolri, Irjen Teddy Benhard Sianipar Jabat Kapolda Kalbar
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: Update Klasemen Liga Inggris, Everton 3-3 Man City, Arsenal Diuntungkan, Chelsea Kalah
Sumber: tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Syekh-Ahmad-Al-Misry-pelecehan.jpg)