Berita Viral

Ahmad Al Misry Diduga Sudah Kabur ke Mesir, Tersangka Pelecehan Seksual Sejumlah Santri

Ahmad Al Misry kini jadi buronan petugas, diduga sudah melarikan diri ke negaranya, Mesir.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Salomo Tarigan
Istimewa
TERLIBAT KASUS PELECEHAN - Syekh Ahmad Al Misry terseret kasus pelecehan terhadap santri . Misry jadi buronan diduga kabur ke luar negeri. Terkini Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengajukan red notice ke Interpol terhadap pendakwah Syekh Ahmad Al Misry. 

TRIBUN-MEDAN.com - Syekh Ahmad Al Misry yang dikenal sebagai pendakwah kini jadi perbincangan publik. 

Ahmad Al Misry kini jadi buronan petugas

Diduga Al Misry sudah melarikan diri ke negara asalnya Mesir.

Ahmad Al Misry merupakan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah santri.

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengajukan red notice ke Interpol terhadap pendakwah Syekh Ahmad Al Misry.

Baca juga: Daftar Nama 9 Kapolda Diganti Kapolri, Irjen Teddy Benhard Sianipar Jabat Kapolda Kalbar

Diketahui, Syekh Ahmad Al Misry saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri.

Namun, keberadaannya diduga ada di luar negeri.

"Sedang dalam proses pengajuan red notice-nya melalui portal Interpol," kata Kabag Jatranin Ses NCB Interpol Indonesia Kombes Ricky Purnama kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Selain itu, Ricky mengatakan pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan otoritas Mesir untuk memverifikasi status kewarganegaraan Syekh Ahmad Al Misry.

"Sedang kita komunikasikan juga ke otoritas Mesir untuk validasi status kewarganegaraannya," tuturnya.

Adapun untuk status Warga Negara Indonesia (WNI) Syekh Ahmad sudah tervalidasi melalui naturalisasi.

"Kalau status WNI-nya sudah tervalidasi (disetujui), melalui jalur naturalisasi dengan usulan sebagai pasangan kawin campur dengan wanita Indonesia," jelas Ricky.

Saat ini, fokus pihak NCB Interpol Indonesia adalah memastikan apakah yang
bersangkutan masih memegang status kewarganegaraan Mesir atau tidak.

Validasi ini dinilai penting untuk keperluan koordinasi hukum internasional lebih lanjut.

Jadi Tersangka 

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan pendakwah asal Mesir, Ahmad Al Misry sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah santri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan pelaksanaan Gelar perkara oleh Penyidik atas dasar laporan polisi nomor : LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025 penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Ia mengatakan dalam hal ini, penyidik dari Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri telah memberikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada korban.

"Dalam rangka memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap korban, penyidik telah melakukan proses penyidikan oleh Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri," jelasnya.

Untuk informasi, Nama pendakwah asal Mesir, Syekh Ahmad Al Misry alias SAM sebelumnya dilaporkan terkait dugaan tindak pelecehan seksual perilaku menyimpang terhadap sejumlah santri di Bareskrim Polri, Kamis (12/3/2026) lalu.

Sosok Syekh Ahmad Al Misry selama ini dikenal sebagai salah satu juri di program hafiz Alquran yang tayang di sebuah stasiun TV swasta di Indonesia.

Belakangan, pihak perwakilan korban yang diwakiliki Habib Mahdi mengungkapkan kronologi awal tindak dugaan asusila yang dilakukan Syekh Ahmad.

Dikatakan Habib Mahdi, jumlah korban lebih dari satu yang berasal dari berbagai daerah.

Modus yang digunakan SAM, dikatakan Habib Mahdi, turut membawa-bawa nama Nabi Muhammad SAW.

Baca juga: Perbaikan Infrastruktur Jadi Perhatian Serius Pemko Medan

"Saya buka, ada satu video yang singkat ya. Kurang lebih durasinya 9 detik. Itu kalimat bahwa 'Syekh, kenapa demikian'. Lalu si Syekh itu mengatakan, 'enggak apa-apa kok, Nabi Muhammad dengan Sayyidina Ali pun melakukan hal yang seperti itu' gitu," terang Habib Mahdi, dikutip dari YouTube Seleb On Cam News, Kamis (23/4/2026).

Disebut Kabur ke Mesir

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang telah menetapkan Syekh Ahmad Al-Misry sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

Namun Abdullah menyayangkan, saat penetapan tersangka dilakukan, Ahmad Al-Misry telah melarikan diri ke Mesir.  

Oki Setiana Saksi Kunci 

Syekh Ahmad Al Misry membantah dugaan pelecehan tersebut.

Oki Setiana Dewi yang disebut sebagai saksi kunci dalam kasus ini mengungkapnya.

Baca juga: Di Tengah Protes Keras Iran soal Blokade AS, Trump Malah Tambah Kapal Induk di Timur Tengah

Kini ia dikabarkan menjadi korban teror setelah membantu mengungkap dugaan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh Syekh tersebut terhadap korban yang dibawa ke Mesir.

Hal itu diungkap oleh HB Mahdi, perwakilan para korban, saat konferensi pers pada Rabu (22/4/2026).

Habib Mahdi mengungkapkan pelecehan yang terjadi di Mesir menimpa seorang santri berprestasi yang merupakan hafiz Al-Qur'an juara dua nasional.

Kejadian tersebut berlangsung sangat intens selama kurun waktu 14 hari di sekitar bulan Agustus hingga September 2025.

"Karena kasus yang di Mesir dia (Oki) ungkap. Kasus yang di Mesir ini kejadiannya pada minggu terakhir bulan Agustus sampai dengan minggu pertama bulan September, artinya selama 14 hari," ujar HB Mahdi dilansir dari kanal YouTube Seleb On Cam News, Kamis (23/4/2026).

Seperti dikabarkan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan ini disebut telah mencuat sejak 2021 berdasarkan laporan sejumlah korban.

Baca juga: Dihamili Ayah Kandung, Remaja di Sumsel Pakai Identitas Ibu Saat Melahirkan, Rumah Dikepung Massa

Saat itu, upaya klarifikasi sempat dilakukan melalui forum internal yang melibatkan tokoh agama dan korban, namun tidak menghasilkan penyelesaian tuntas.

Kasus kembali mencuat pada akhir 2025 setelah muncul informasi baru, termasuk dari luar negeri.

Dalam perkembangannya, disebut ada dugaan pola pendekatan terhadap korban melalui iming-iming pendidikan ke Timur Tengah.

Oki Setiana Dewi disebut telah bertemu langsung dengan korban untuk mengonfirmasi peristiwa tersebut. 

DILAPORKAN- Syekh Ahmad Al Misry dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah santri.
DILAPORKAN- Syekh Ahmad Al Misry dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah santri. (Instagram @ahmad_almisry2)

Meskipun awalnya korban tidak berani mengungkap 100 persen, namun adanya dugaan pelecehan dipastikan benar terjadi.

Pasalnya, kasus ini mulai terkuak saat kakak dari salah satu korban yang berada di Mesir mendapatkan beasiswa dari Oki. 

"Si kakak ini komunikasi sama Ustazah Oki, yang akhirnya Ustazah Oki menanyakan peristiwa itu kepada si korban. Walaupun si korban saat itu tidak mengungkap 100 persen, tapi bahwa adanya pelecehan itu terungkap, jadi Ustazah Oki langsung ketemu sama korban," ungkap HB Mahdi.

Keberanian Oki dalam berdiri di sisi korban ternyata berbuntut panjang.

Habib Mahdi membeberkan bahwa Oki Setiana Dewi mendapatkan ancaman dan teror dari pihak-pihak yang diduga terafiliasi dengan Syekh Ahmad Al Misry.

"Ustazah Oki itu dapat ancaman minggu kemarin, di mana diteror oleh pihak Syekh Ahmad Al Misry," tegas Habib Mahdi.

Menanggapi hal ini, Habib Mahdi tidak tinggal diam. 

Ia memperingatkan pihak terlapor bahwa segala bentuk intimidasi terhadap saksi dan korban dapat dijerat dengan hukum pidana yang berat.

“Saya bilang, saya ingatkan, saya bisa mengenakan pasal 221, pasal 355, pasal 368, pasal 55, dan pasal 56 atas ancaman, teror kepada saksi-saksi saya atau kepada korban-korban saya,” ujarnya.

“Baik itu secara langsung maupun secara tidak langsung,” imbuhnya.

Adapun bentuk ancaman yang dialami oleh Oki Setiana Dewi yakni dengan cara mencari alamat. 

“Kalau Ustazah Oki, Ustazah Oki itu melalui Alif, asisten, asisten daripada eh Syekh Ahmad Misry, itu meminta kepada orang-orang anak-anak Indonesia di mana alamatnya yang di Mesir. Ya kan, di mana alamatnya, di mana rumahnya gitu,” tutupnya.

Baca juga: Daftar Nama 9 Kapolda Diganti Kapolri, Irjen Teddy Benhard Sianipar Jabat Kapolda Kalbar

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: Update Klasemen Liga Inggris, Everton 3-3 Man City, Arsenal Diuntungkan, Chelsea Kalah

Sumber: tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved