Berita Viral
Ahmad Al Misry Diduga Sudah Kabur ke Mesir, Tersangka Pelecehan Seksual Sejumlah Santri
Ahmad Al Misry kini jadi buronan petugas, diduga sudah melarikan diri ke negaranya, Mesir.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan pelaksanaan Gelar perkara oleh Penyidik atas dasar laporan polisi nomor : LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025 penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).
Ia mengatakan dalam hal ini, penyidik dari Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri telah memberikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada korban.
"Dalam rangka memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap korban, penyidik telah melakukan proses penyidikan oleh Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri," jelasnya.
Untuk informasi, Nama pendakwah asal Mesir, Syekh Ahmad Al Misry alias SAM sebelumnya dilaporkan terkait dugaan tindak pelecehan seksual perilaku menyimpang terhadap sejumlah santri di Bareskrim Polri, Kamis (12/3/2026) lalu.
Sosok Syekh Ahmad Al Misry selama ini dikenal sebagai salah satu juri di program hafiz Alquran yang tayang di sebuah stasiun TV swasta di Indonesia.
Belakangan, pihak perwakilan korban yang diwakiliki Habib Mahdi mengungkapkan kronologi awal tindak dugaan asusila yang dilakukan Syekh Ahmad.
Dikatakan Habib Mahdi, jumlah korban lebih dari satu yang berasal dari berbagai daerah.
Modus yang digunakan SAM, dikatakan Habib Mahdi, turut membawa-bawa nama Nabi Muhammad SAW.
Baca juga: Perbaikan Infrastruktur Jadi Perhatian Serius Pemko Medan
"Saya buka, ada satu video yang singkat ya. Kurang lebih durasinya 9 detik. Itu kalimat bahwa 'Syekh, kenapa demikian'. Lalu si Syekh itu mengatakan, 'enggak apa-apa kok, Nabi Muhammad dengan Sayyidina Ali pun melakukan hal yang seperti itu' gitu," terang Habib Mahdi, dikutip dari YouTube Seleb On Cam News, Kamis (23/4/2026).
Disebut Kabur ke Mesir
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang telah menetapkan Syekh Ahmad Al-Misry sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Namun Abdullah menyayangkan, saat penetapan tersangka dilakukan, Ahmad Al-Misry telah melarikan diri ke Mesir.
Oki Setiana Saksi Kunci
Syekh Ahmad Al Misry membantah dugaan pelecehan tersebut.
Oki Setiana Dewi yang disebut sebagai saksi kunci dalam kasus ini mengungkapnya.
Baca juga: Di Tengah Protes Keras Iran soal Blokade AS, Trump Malah Tambah Kapal Induk di Timur Tengah
Kini ia dikabarkan menjadi korban teror setelah membantu mengungkap dugaan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh Syekh tersebut terhadap korban yang dibawa ke Mesir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Syekh-Ahmad-Al-Misry-pelecehan.jpg)