Berita Viral

PENGAKUAN Korban Pelecehan Ashari Kiai Cabul, Kondisi Masih Trauma Berat: Masih Jijik

Santriwati korban pencabubulan Ashari (51) menyatakan rasa sakit hatinya. Dia menegaskan masih jijik

Tayang:
Tribunjateng.com
POLISI TANGKAP ASHARI: Polisi pada Kamis (7/5/2026) berhasil menangkap Ashari (berjaket kulit), pendiri Ponpes Ndholo Kusumo Pati yang menjadi tersangka pencabulan. Sosok kiai yang diduga mencabuli puluhan santriwati itu ditangkap setelah polisi melakukan pengejaran ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Jakarta, hingga Jawa Barat. (Dok. Kasat Reskrim Polresta Pati) 

Upaya ini dilakukan untuk membantu korban memulihkan tekanan psikologis, terutama menjelang babak baru dalam hidupnya.

Ema menyebut korban sudah bekerja dan berencana akan menikah dalam waktu dekat.

“Calon suaminya juga perlu memahami kondisinya,” tambahnya.

Fenomena Gunung Es di Balik Relasi Kuasa

Ema menilai kasus ini merupakan fenomena gunung es di lingkungan pesantren.

Berdasarkan pendekatan yang dilakukan timnya, sejumlah santri lain sempat mengaku mengalami hal serupa.

Namun, kuatnya relasi kuasa dan tekanan sosial membuat para korban lainnya memilih menarik kembali pengakuan mereka.

“Mereka masih berada di pesantren, jadi enggak berani. Akhirnya bilang itu fitnah. Korban takut karena pelaku dianggap tokoh agama, dianggap enggak mungkin salah,” tutur Ema.

Faktor ketakutan akan dianggap mencemarkan nama baik institusi pendidikan agama juga menjadi penghambat besar.

Banyak korban justru berbalik merasa bersalah dan khawatir dituduh melakukan fitnah terhadap pesantren jika berani melapor.

Desak Visum Psikiatrikum sebagai Bukti

Guna memperkuat proses hukum yang sedang berjalan terhadap oknum kiai tersebut, DP3AP2KB Jawa Tengah mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan visum psikiatrikum kepada korban.

Langkah ini krusial untuk membuktikan adanya dampak nyata dari kekerasan seksual yang dialami sejak di bawah umur.

“Trauma itu nyata dan bisa terbawa sampai dewasa,” tandas Ema.

Hingga kini, pihak dinas masih membuka posko pengaduan dan memastikan akan memberikan perlindungan penuh bagi saksi maupun korban lain yang ingin bersuara tanpa rasa takut akan intimidasi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved