Berita Viral

PERANGAI Erin Dibongkar Mantan ART, Kaget dengan Sikap Kasar Hingga Gajinya Masih Ditahan

Nia, yang mengaku pernah bekerja di rumah Erin selama lima bulan, turut membagikan pengalamannya.

Tayang:
IST
KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN ART - Herawati, asisten rumah tangga yang melaporkan dugaan kekerasan oleh majikannya Rien Wartia Trigina, menunjukkan kondisi luka yang dialaminya usai kejadian di Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026). 

Kini, kasus dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 29 April 2026.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi.

Baca juga: NASIB Pejabat Pajak Sumut Bursok Anthony Dicopot dari Jabatannya Imbas Minta Prabowo-Gibran Mundur

AKP Joko Adi mengatakan ART berinisial H sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik atas laporannya terhadap Erin

"Penanganan perkara tahapannya adalah tahapan penyelidikan dan dari ini juga tadi telah datang berdasarkan undangan pelapor inisial H dan telah didengar keterangannya," kata AKP Joko, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (5/5/2026).

"Kemudian H menceritakan apa yang dialami terkait dengan laporan polisi yang telah dilaporkan."

"Kemudian mungkin diperiksa kurang lebih 2,5 jam," tuturnya.

Namun, Joko menambahkan, pihak H saat ini belum menyerahkan hasil visum dari rumah sakit.

Sang ART hanya menjalani agenda klarifikasi seputar kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan wanita berdarah Minang itu.

"Sementara visum belum ada," jelasnya.

Baca juga: Cemburu Berujung Maut, Pria Aniaya Kekasihnya hingga Tewas lalu Sembunyikan Jasad selama 17 Hari

Atas laporan ini, Erin dikenai Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Menurut AKP Joko, mantan istri Andre Taulany itu terancam hukuman 2,5 tahun penjara.

"Pasalnya penganiayaan. Kalau ancaman hukuman 2 tahun 6 bulan."

"Nanti dikuatkan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," paparnya.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved