Berita Viral

Pengakuan Korban Pelecehan Kiai Ashari, Sering Menangis hingga Jijik, Calon Suami Paham Kondisi

Sampai saat ini mereka masih trauma ketika mengenang peristiwa memilukan yang dialami selama lima tahun.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/KOMPAS.com/ Kafi
UNJUK RASA: Warga membawa spanduk dalam aksi demonstrasi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sabtu (2/5/2026). 

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, menyatakan bahwa tersangka Ashari telah mengakui perbuatannya terhadap FA dan langsung ditahan hari ini. 

"Tersangka saat perjalanan kami bawa sudah mengakui dan juga mengaku khilaf dan bertobat," jelas Dika. 

Terkait isu pengakuan tersangka sebagai keturunan nabi, kepolisian menyatakan belum menemukan keterangan tersebut dari saksi maupun korban. 

Modus yang teridentifikasi sejauh ini adalah penanaman doktrin kepatuhan murid terhadap guru. 

"Modus daripada tersangka yakni memberikan doktrin bahwasanya 'kamu murid harus nurut dengan saya gurunya'," tambah Dika.

Izin Pesantren Akan Dicabut

PELECEHAN - Warga memasang spanduk kecaman saat menggeruduk rumah pengasuh ponpes di Pati yang diduga terlibat kasus pencabulan santriwati.
PELECEHAN - Warga memasang spanduk kecaman saat menggeruduk rumah pengasuh ponpes di Pati yang diduga terlibat kasus pencabulan santriwati. (Tribun Jateng)

Terpisah, Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said menegaskan, Kemenag akan mencabut tanda daftar (Ijop) Pesantren Ndolo Kusumo imbas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh salah satu oknum kiai.

"Sejalan dengan proses afirmasi terhadap para santri, Kemenag juga akan mencabut tanda daftar (Ijop) Pesantren Ndolo Kusumo, Tlogosari, Tlogowungu, Kabupaten Pati," kata Basnang, dalam keterangan resminya, Selasa (5/5/2026).

Basnang menambahkan, pihaknya bersama Kanwil Kemenag Jawa Tengah sudah mengunjungi ponpes tersebut untuk memberikan pendampingan sekaligus mengambil langkah yang diperlukan.

Kemenag mengambil keputusan untuk memindahkan para santri ke sejumlah lembaga, baik itu pesantren, sekolah, atau madrasah.

Perpindahan ini dilakukan agar pendidikan para santri terus berlanjut meski proses hukum kasus tersebut masih bergulir.

"Kami akan pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati," kata Basnang.

Selain para santri, Kemenag juga akan memproses kepindahan Khusus Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan ke madrasah atau sekolah binaan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati.

Adapun, santri Ndolo Kusumo berjumlah 252 anak.

Sebanyak empat santri masih belajar di tingkat Raudlatul Athfal.

Ada 89 sembilan santri tingkat Madrasah Ibtitadiyah dan 30 anak di antaranya kelas 6 yang sudah mengikuti ujian dari 4-12 April 2026.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved