Korupsi Jalan di Sumut
KPK Dalami Korupsi Proyek Infrastruktur di BBPJN dan Dinas PUPR Sumut, Periksa 14 Saksi
KPK memanggil 14 orang saksi yang terdiri dari para petinggi dan karyawan perusahaan swasta
Tayang:
Editor:
Ilham Fazrir Harahap
(Kompas.com)
KORUPSI KUOTA HAJI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemanfaatan kuota haji tambahan untuk periode 2023–2024. Hari ini, Rabu (24/9/2025), tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi yang berasal dari kalangan petinggi dan perwakilan biro perjalanan (travel) haji.
Kasus awal tersebut telah menjebloskan sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta ke penjara.
Belum lama ini, pada awal April 2026, Pengadilan Negeri Medan juga telah menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 5 tahun dan 6 bulan kepada salah satu terdakwa utama, yakni eks Kepala UPTD Dinas PUPR Gunung Tua, Topan Obaja Putra Ginting, karena terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dari proyek jalan tersebut.
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Korupsi Jalan di Sumut
| BABAK BARU Korupsi Proyek Jalan Topan Ginting Cs, KPK Resmi Buka Penyidikan Baru |
|
|---|
| KPK Periksa 7 Orang di Medan Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut, Berikut Namanya |
|
|---|
| Dewas KPK Periksa Rossa Purbo, Penyidik yang Dilaporkan KAMI Terkait Bobby Nasution |
|
|---|
| KAMI Laporkan Kasatgas KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas, Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution |
|
|---|
| KPK Dianggap ICW Tak Berani Periksa Bobby Nasution, Budi Prasetyo: Perkara Sudah Limpah ke PN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jubir-KPK-Budi.jpg)