Berita Viral

Polisi Bakal Jemput Paksa Kiai Ashari, Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Pencabulan Puluhan Santriwati

Polisi berencana melakukan penjemputan paksa setelah tersangka mangkir dari panggilan penyidik pada Senin (4/5/2026). 

Tayang:
IST
KIAI PATI CABUL - Ashari, kiai pondok pesantren di Pati tersangka pencabulan 50 santriwati belum ditahan, diduga kabur dan mangkir demi hindari pemeriksaan. 

"Kami melibatkan Peksos, UPTD PPA, hingga Bapas untuk mendampingi korban dan saksi dalam memberikan keterangan agar mereka merasa aman," tambahnya.

Sejauh ini, sudah ada lima orang korban yang dimintai keterangan, namun tiga di antaranya memutuskan untuk mencabut keterangan

"Namun pencabutan laporan tidak menghentikan penyidikan, karena ini delik umum, bukan delik aduan.

Mungkin melemahkan proses dan menghambat penyidikan, tapi tidak menghentikan perkara," paparnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved