Berita Nasional

Akhirnya Terungkap Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih, 2 Tahun Dibayar Pakai Uang Negara

Kementerian Keuangan menyiapkan skema khusus untuk mendukung operasional awal Koperasi Desa Merah Putih.

Tayang:
Tribunsolo.com
MOBIL KOPERASI - Sebanyak 71 Mobil operasional Koperasi Merah Putih yang diimpor dari India dititip di halaman Kodim 0724/Boyolali, Kamis (9/4/2026). (TribunSolo.com/Tri Widodo) 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyiapkan skema khusus untuk mendukung operasional awal Koperasi Desa Merah Putih.

Salah satu langkah yang diambil adalah menyediakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai sumber pembayaran gaji pegawai pada fase awal pembentukan koperasi.

Kebijakan ini dirancang sebagai “jembatan” agar koperasi tetap bisa berjalan meski belum memiliki pemasukan mandiri di tahap awal.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, mengungkapkan bahwa dukungan APBN tersebut akan difokuskan untuk dua tahun pertama operasional.

"Untuk 2 tahun pertama itu akan diupayakan dari APBN," ujar Askolani di lingkungan Kementerian Keuangan, Selasa (5/5/2026).

Lebih lanjut, proses rekrutmen pegawai Koperasi Desa Merah Putih juga tidak dilakukan sembarangan.

Pemerintah melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga untuk memastikan seleksi berjalan transparan dan profesional.

Tahapan seleksi, termasuk penggunaan sistem Computer Assisted Test (CAT), akan dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sementara itu, masing-masing kementerian dan lembaga (K/L) tetap memiliki peran dalam menangani aspek administratif hingga teknis dalam proses rekrutmen tersebut.

"Kalau untuk kegiatan rekrutmennya, kembali di masing-masing K/L. Untuk penerimaan pegawainya, nanti ada BKN, untuk Kementerian PANRB, dan untuk Danantara," jelasnya.

Setelah peserta dinyatakan lolos seleksi, pemerintah akan mengambil alih pembiayaan gaji melalui APBN pada tahap awal operasional koperasi.

Skema ini disusun guna memastikan Koperasi Desa Merah Putih dapat langsung berjalan tanpa hambatan pendanaan sejak awal berdiri.

"Planningnya pemerintah itu dalam 2 tahun pertama akan didukung dari APBN. Setelah 2 tahun, dia akan menggunakan dana operasionalnya dari KDMP," kata dia.

Dengan adanya dukungan ini, diharapkan koperasi desa mampu tumbuh mandiri dan berkelanjutan setelah melewati masa awal yang krusial.

Setelah periode tersebut, koperasi ditargetkan memiliki basis usaha yang cukup untuk membiayai operasional secara mandiri.

"Yang mudah-mudahan dia sudah mulai eksis, dia mulai untung. Jadi, bridging awal yang akan didukung dari APBN untuk 2 tahun pertama," lanjutnya.

Rincian alokasi anggaran masih dibahas di internal Kementerian Keuangan.

"Nanti detail dari APBNnya lagi didiskusikan di internal Kemenkeu," ungkap Askolani.

Pendanaan gaji tidak berasal dari satu kementerian tertentu. Skema dirancang lintas kementerian dan lembaga sesuai kewenangan masing-masing.

Program ini juga dikaitkan dengan peran Agrinas Pangan Nusantara dalam memperkuat koperasi desa sebagai penggerak ekonomi lokal.

Pemerintah menargetkan Kopdes Merah Putih mampu berdiri mandiri setelah dua tahun dukungan awal dari APBN.

Artikel sudah tayang di Kompas.com

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved