Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Sidang Lanjutan Nadiem Ricuh, JPU dan Penasihat Hukum Saling Adu Mulut

Salah satu JPU menilai penjelasan Agung keluar jalur karena menjelaskan soal hubungan sebab akibat dari orang yang melakukan. 

Tayang:
Kompas.com
Kondisi ricuh Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk terdakwa Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/5/2026). (Shela Octavia) 

“Sebentar. Hei diam, penuntut umum diam,” ujar Hakim Purwanto.

Tapi, perseteruan masih berlangsung. Kedua pihak masih panas dan melempar omongan. 

“Ribut anda, dikira saya takut sama kamu,” kata jaksa yang duduk di kursi bagian tengah. 

Perseteruan Ari Yusuf dengan JPU terus memanas hingga hakim memukul palunya. Ketika mulut sudah diam, JPU justru memberikan sejumlah gestur tangan yang memprovokasi emosi advokat.

Perseteruan kembali terjadi tapi majelis hakim mempertegas posisinya dalam ruang sidang. 

“Saya bilang cukup. Saya ulang-ulang ya, yang memberikan kesempatan untuk berbicara itu ketua majelis. Tugas saya untuk memastikan terhadap pertanyaan pertanyaan maupun jawaban itu bisa diberikan secara bebas, sesuai dengan pendapat. Makanya cukup,” tegas Hakim Purwanto.

Situasi mulai mereda dan JPU terlihat memberikan gestur mengatupkan kedua belah tangan dan jempol ke arah advokat.

Ari Yusuf tidak lagi bersuara di dekat mikrofon dan pemeriksaan terhadap Agung dilanjutkan.

(Tribun-Medan.com)

Sumber: kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved