Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Sidang Lanjutan Nadiem Ricuh, JPU dan Penasihat Hukum Saling Adu Mulut

Salah satu JPU menilai penjelasan Agung keluar jalur karena menjelaskan soal hubungan sebab akibat dari orang yang melakukan. 

Tayang:
Kompas.com
Kondisi ricuh Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk terdakwa Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/5/2026). (Shela Octavia) 

TRIBUN-MEDAN.com - Sidang lanjutan terdakwa Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook sempat ricuh. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim penasehat hukum adu mulut serta meninggikan suara dari kursi masing-masing. 

Kericuhan bermula terjadi ketika Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna tengah menjawab pertanyaan dari tim penasehat hukum. 

Salah satu JPU menilai penjelasan Agung keluar jalur karena menjelaskan soal hubungan sebab akibat dari orang yang melakukan. 

Menurut JPU, ahli seharusnya hanya menjelaskan hubungan antara kerugian negara dengan tindakan penyimpangan yang dilakukan, bukan menyinggung soal sosok orang.

Baca juga: Razia Rambut Berwarna Dipangkas Paksa di SMKN 2 Garut, Orang Tua Bawa Jalur Hukum,Tuntut Mutasi Guru

“Saya minta konsistensi saja. Ahli juga konsisten dalam memberikan jawaban, jangan saudara masuk pada ranah yang bukan ranah saudara,” ujar salah satu JPU dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/5/2026). 

Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah sempat menyela keberatan dari JPU dan bertanya kepada Agung untuk memberikan keterangan sesuai keahliannya.

Agung menegaskan sejak awal sidang, dia sudah memberikan keterangan sesuai keahliannya. Dia meminta agar JPU menghormatinya mengingat dulu dia telah membantu kejaksaan. 

“Saya cukup menguasai bidang itu saudara. majelis yang terhormat. Dan, dibuktikan saya membantu Kejaksaan ini dulu, cukup besar bantuan saya. Tolong juga hormati saya,” kata Agung.

Baca juga: KOMENTAR Kurniawan Bawa Timnas U-17 Indonesia Menang di Piala Asia U-17, Siap Hadapi Qatar

Mendengar kalimat ini, JPU yang tadi bertanya sontak bereaksi, ”Saudara ahli, siapa yang tidak menghormati saudara?”. 

Belum sempat ahli menanggapi, salah satu Penasehat Hukum Nadiem, Ari Yusuf memprotes pernyataan JPU.

“Sikap anda! ngomongnya tidak patut,” teriak Ari Yusuf.

 JPU tidak terima dengan pernyataan Ari dan membalas pernyataan kubu Nadiem, “Enggak sopan anda”.

Situasi ruang sidang mulai tidak kondusif karena kubu penasehat hukum dan JPU saling balas menuduh dengan nada tinggi.

“Anda yang sopan dong, kita ngomong baik-baik, kalau soal kenceng-kencengan, kita bisa kenceng-kencengan,” teriak Ari Yusuf.

Ketika Ari dan salah satu JPU saling berdebat, rekan sejawat mereka di kiri kanan sempat melerai dan berusaha menenangkan, termasuk majelis hakim yang terus meminta JPU dan advokat berhenti berdebat.

Baca juga: Ajudan Bupati Tulungagung Dwi Yoga Masih Terima Gaji Padahal Sudah Ditahan KPK

“Sebentar. Hei diam, penuntut umum diam,” ujar Hakim Purwanto.

Tapi, perseteruan masih berlangsung. Kedua pihak masih panas dan melempar omongan. 

“Ribut anda, dikira saya takut sama kamu,” kata jaksa yang duduk di kursi bagian tengah. 

Perseteruan Ari Yusuf dengan JPU terus memanas hingga hakim memukul palunya. Ketika mulut sudah diam, JPU justru memberikan sejumlah gestur tangan yang memprovokasi emosi advokat.

Perseteruan kembali terjadi tapi majelis hakim mempertegas posisinya dalam ruang sidang. 

“Saya bilang cukup. Saya ulang-ulang ya, yang memberikan kesempatan untuk berbicara itu ketua majelis. Tugas saya untuk memastikan terhadap pertanyaan pertanyaan maupun jawaban itu bisa diberikan secara bebas, sesuai dengan pendapat. Makanya cukup,” tegas Hakim Purwanto.

Situasi mulai mereda dan JPU terlihat memberikan gestur mengatupkan kedua belah tangan dan jempol ke arah advokat.

Ari Yusuf tidak lagi bersuara di dekat mikrofon dan pemeriksaan terhadap Agung dilanjutkan.

(Tribun-Medan.com)

Sumber: kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved