Reformasi Polri
Jenderal Purn Ahmad Dofiri Bongkar 9 Perilaku Negatif Polri, Budaya Koruptif, Arogansi Jabatan . . .
Aspek kultural atau perilaku anggota adalah bidang yang paling stagnan dan belum mengalami perubahan signifikan
TRIBUN-MEDAN.com - Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menuntaskan bagian akhir laporannya terkait reformasi Polri.
Temuan yang turut jadi sorotan, sembilan perilaku negatif yang masih mengakar kuat di tubuh Korps Bhayangkara.
Hasl tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Jenderal Polisi (Purn) Ahmad Dofiri.
Siapa Ahmad Dofiri?
Ahmad Dofiri merupakan lulusan terbaik Akpol 1989.
Terakhir Dofiri berpangkat Komjen sempat jadi Wakil Kepala (Waka) Polri.
Ahmad Dofiri mendapat kenaikan pangkat Jenderal Polisi Kehormatan (bintang empat) per 17 September 2025.
Kenaikan pangkat istimewa ini diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atas pengabdian dan prestasinya selama puluhan tahun di kepolisian.
Baca juga: Klasemen Terbaru Setelah Timnas Indonesia Menang atas China di Piala Asia U17 2026
Terkait sembilan perilaku negatif temuan Tim Percepatan Reformasi Polri, merupakan bagian dari laporan akhir reformasi Polri sebanyak 3.000 halaman yang telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Selasa (5/5/2026).
Dofiri mengungkapkan, sejak reformasi Polri pertama kali digulirkan pada tahun 2000, aspek kultural atau perilaku anggota adalah bidang yang paling stagnan dan belum mengalami perubahan signifikan dibandingkan aspek struktural maupun instrumental.
Baca juga: Setelah Viral KPK Bertindak soal Pengadaan 39.345 Sepatu Sekolah, Harga Rp 700 Ribu per Pasang
"Apa yang dihasilkan dari rapat-rapat komisi merupakan masukan dari serap aspirasi masyarakat. Kami temukan ada budaya atau perilaku negatif aktual yang ditengarai masih ada di lingkungan Polri," ujar mantan Wakapolri tersebut saat memberikan penjelasan di Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
Dofiri merinci sembilan poin perilaku negatif yang menjadi penghambat utama profesionalisme Polri, di antaranya:
1. Budaya Kekerasan: Penggunaan kekuatan yang berlebihan dalam penanganan kasus
atau massa.
2. Budaya Koruptif: Praktik pungli dan transaksional yang masih dikeluhkan
masyarakat.
3. Fanatisme Esprit de Corps: Setia kawan yang kebablasan sehingga cenderung menutupi kesalahan rekan sejawat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sosok-Komjen-Ahmad-Dofiri.jpg)