Berita Viral

Ajudan Bupati Tulungagung Dwi Yoga Masih Terima Gaji Padahal Sudah Ditahan KPK

ajudan Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo, Dwi Yoga Ambal ternyata masih menerima gaji hingga saat ini

Tayang:
TRIBUN MEDAN
BUPATI TULUNGAGUNG TERSANGKA - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompi orange saat berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari. KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka kasus pemerasan para Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Tulungagung. 

Dalam menjalankan aksinya, Gatut dibantu oleh Dwi Yoga Ambal (YOG).

Baca juga: Polisi Sambangi Satkamling di Mabar, Warga Diajak Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Sang ajudan disebut memiliki peran krusial sebagai eksekutor lapangan yang secara rutin menagih uang kepada para Kepala OPD.

Bahkan, intensitas penagihan yang dilakukan Dwi Yoga Ambal dianggap sangat menekan, yakni bisa mencapai dua hingga tiga kali dalam seminggu.

Kondisi ini membuat para pejabat ketakutan.

Baca juga: TABIAT Hera Dikuak, Rekam Rumah Hingga Pakai Barang Majikan, Erin Komplain Sejak Awal Sang ART Kerja

Banyak dari mereka yang terpaksa merogoh kocek pribadi hingga meminjam uang atau berutang demi memenuhi ambisi sang bupati.

Gatut diduga mematok target pengumpulan uang hingga Rp 5 miliar dari 16 OPD.

Hingga dilakukan OTT pada 10 April 2026, uang yang terkumpul sudah mencapai Rp 2,7 miliar.

Besaran setoran tiap dinas bervariasi, mulai dari yang terkecil Rp 15 juta hingga mencapai Rp 2,8 miliar.

*/tribun-medan.com

artikel ini telah tayang di Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved