Partai Ummat Anggap Komdigi Antikritik, Hapus Video Amien Rais soal Prabowo - Seskab Teddy

Ridho juga menyoroti keputusan Komdigi untuk men-take down video tersebut, yang menurutnya justru memperkuat kesan pemerintah anti kritik

Tayang:
Youtube Amien Rais Official
PENDUKUNG PRABOWO- Amien Rais adalah tokoh reformasi yang pernah menjadi pendukung Prabowo Subianto. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, merespon tindakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menghapus video Amien Rais di YouTube.

Menurut Ridho, kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar kuat serta berpotensi menciptakan kegaduhan publik.

"Ada kepincangan logika dari respons Komdigi terhadap video Pak Amien Rais tentang Seskab Teddy," ujar Ridho dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

Sebelumnya, Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyatakan bahwa isi video tersebut mengandung hoaks, fitnah, serta ujaran kebencian dan berpotensi memecah belah bangsa.

Baca juga: 2 Polisi di NTT Jadi Mafia BBM Subsidi, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka, Selundupkan 2,9 Ton

Namun, Ridho mempertanyakan dasar penilaian tersebut, termasuk pihak yang berwenang menentukan suatu informasi sebagai hoaks atau fakta.

"Siapa yang berhak menyimpulkan bahwa sebuah pernyataan itu hoaks atau tidak memiliki dasar fakta? Apakah cukup satu kementerian tanpa proses validasi yang jelas?" katanya.

Ia menilai, kesimpulan yang disampaikan Komdigi terlalu prematur karena tidak melalui proses kajian ilmiah maupun mekanisme pembuktian yang komprehensif.

"Dalam bahasa singkatnya, Menteri Komdigi menjadikan sebuah dugaan sebagai sebuah kesimpulan," ujarnya.

Baca juga: Alumni UGM Gugat Ijazah Jokowi, Diminta Tunjukkan Ijazahnya, Mau Bantu Ayah Gibran

Ridho juga menyoroti keputusan Komdigi untuk men-take down video tersebut, yang menurutnya justru memperkuat kesan pemerintah anti kritik.

"Sensor seperti ini saya khawatirkan adalah bahasa tubuh pemerintah yang anti-kritik dan enggan berdialog. Ini seperti membawa Indonesia ke masa sebelum Reformasi 1998," tegasnya.

Lebih lanjut, dia meminta Komdigi untuk lebih fokus pada persoalan digital yang dinilai lebih mendesak, seperti maraknya konten pornografi dan judi online.

"Komdigi seharusnya fokus pada ancaman nyata di ruang digital, bukan justru cepat bertindak pada satu video tetapi lambat pada isu lain," pungkasnya.

Baca juga: Grace Natalie Terjerat Kasus Hukum Video Ceramah JK, PSI Tak Mau Beri Bantuan Hukum

Pernyataan Amien Rais Langgar UU ITE

Dalam pernyataannya Komdigi menegaskan video tersebut berpotensi melanggar UU ITE No. 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 (2), karena dianggap merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara dan memecah belah bangsa.

"Komdigi akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tulis pernyataan Komdigi melalui siaran pers yang beredar, Jumat (1/5/2026).

Sebelumnya, Amien Rais melalui kanal YouTube pribadinya melontarkan kritik keras terkait kedekatan Presiden Prabowo dengan Letkol Teddy. 

Pernyataan tersebut memicu reaksi luas karena dianggap mencampuri urusan pribadi dan menyerang aspek moralitas tanpa bukti yang autentik.

Dudung Abdurachman Pasang Badan untuk Teddy

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman membela Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dari tudingan yang dilontarkan oleh politisi senior Amien Rais

Dudung menyebut pernyataan Amien sebagai fitnah dan meminta semua pihak berhenti melakukan provokasi yang tidak berdasar.

Dudung mengaku mengenal dekat sosok Teddy dan menjamin integritas yang bersangkutan.

"Mari kita sama-sama, tidak ada lagi permusuhan, tidak ada lagi saling curiga, saling memfitnah, ya. Seperti yang kemarin Pak Amien Rais juga, aduh, sudahlah. Saya tahu persis bagaimana Teddy, adik saya itu, sopan banget dia," ujar Dudung saat ditemui di Kantor KSP, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/5/2026).

Dudung menyayangkan sikap Amien Rais yang menurutnya tidak mencerminkan nilai-nilai agama dalam melontarkan pernyataan. 

Ia menilai tuduhan tersebut sangat jauh dari fakta di lapangan.

"Kemudian kalau ada tuduhan-tuduhan itu kan fitnah. Katanya dia bisa dikatakan sangat dekat dengan agama, tapi pernyataan-pernyataannya menurut saya itu tidak benar dan bahkan memprovokasi," lanjutnya.

Mengenai adanya dorongan agar pihak kepolisian mengusut pernyataan Amien Rais tersebut, Dudung menyerahkan sepenuhnya pada prosedur hukum yang berlaku. 

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved