Berita Viral

Grace Natalie Terjerat Kasus Hukum Video Ceramah JK, PSI Tak Mau Beri Bantuan Hukum

Ali mengungkapkan Grace harus bertanggung jawab secara pribadi terkait pelaporan terhadapnya.

Tayang:
KOLASE/TRIBUN MEDAN
GRACE NATALIE - Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, tersandung kasus hukum terkait dugaan provokasi dan ujaran kebencian soal video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). 

"Sehingga bahwa Pak JK menyatakan bahwa cara berpikir syahid itu adalah keliru, itu salah, kalian semua masuk neraka, bukan masuk surga. Ini kan tidak disampaikan di publik, tidak utuh. Pernyataan ini terpotong," ucap Gurun.

Sementara itu, perwakilan LBH PP Muhammadiyah, Gufron, menyebut tindakan Ade Armando dkk telah memancing kegaduhan.

"Padahal kita tahu bahwa Indonesia ini sudah sangat rukun keberagamannya, sudah sangat rukun agamanya, tiba-tiba munculah ada suatu omongan-omongan yang memancing kegaduhan," tutur Gufron.

"Kalau saja Ade Armando, kemudian Permadi Arya, dan Grace Natalie tidak menyinggung-nyinggung soal yang sangat-sangat sensitif ini, saya kira Indonesia tidak terjadi kegaduhan seperti ini," sambung dia.

Berbeda dengan Grace, Ade Armando dan Permadi Arya juga dilaporkan oleh pihak lain terlebih dahulu yakni Aliansi Profesi Advokat Maluk ke Polda Metro Jaya pada 20 April 2026 lalu.

Selain itu, Ade juga memutuskan mundur sebagai kader PSI buntut kasus yang menjeratnya.

Salah satu alasan dirinya mundur karena tidak ingin masalah hukumnya berpengaruh terhadap PSI.

"Seandainya itu (pelaporan) yang jadi sasaran tembaknya adalah saya, ya saya tidak keberatan dan saya akan hadapi. Kalau dipanggil polisi, saya akan jelaskan dan saya tidak pernah melakukannya (dugaan fitnah atau provokasi)."

"Masalahnya, di saat yang sama, ternyata ada kelompok-kelompok atau pihak-pihak yang sengaja mengorkestrasi untuk menyerang dan menghancurkan PSI. Saya tidak terima itu," katanya.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved