Berita Viral

Tak Hanya Ditahan 7 Tahun, Ammar Zoni Bakal Kembali ke Nusakambangan dan Bayar Denda Rp1 Milliar

Para terdakwa kemudian akan dipindahkan kembali sesuai dengan keputusan penahanan yang telah ditetapkan sebelumnya

Tayang:
HO/Tribun-medan.com
SIDANG NARKOBA - Ammar Zoni saat jelang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Ammar Zoni ngaku dapat tawaran Rp 10 juta awasi peredaran narkoba dalam lapas. 

"Orang lima ini menerima, udah mengakui kesalahannya."

"Otomatis kau sendirian yang tidak mengakui kesalahanmu, aku bilang gitu ke Ammmar," kata John.

Dari situ, banding akan dianggap hanya mempersulit karena terdakwa lainnya sudah mengakui kesalahan.

"Terus kau banding, bagaimana nanti pasti kamu dianggap mempersulit, tidak mengakui kesalahan, karena suara lima ini sudah menerima," imbuhnya.

Jon pun memiliki keyakinan hukuman mantan suami aktris Irish Bella itu akan ditambah jika mengajukan banding.

"Dan yang harus dipahami aku bilang, tujuh puluh persen itu banding, itu pasti ditambah hukumannya," terang Jon.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved