Sumut Terkini

Ancaman Penjara di Bawah 5 Tahun dan Kooperatif, Jadi Alasan Wakil DPRD Deli Serdang Tak Ditahan

Ia menyebut, Hamdani dijerat Pasal 315 dan ancaman kurungannya hanya 4 bulan 2 Minggu.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso
Suasana gedung Direktorat Reserse Siber Polda Sumut, dijepret beberapa waktu lalu. Polda Sumut mengatakan, wakil ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang Hamdani Syahputra, sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Direktorat Reserse Siber Polda Sumut membeberkan alasan mereka tidak menahan wakil ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Hamdani Syahputra, meski sudah ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, Hamdani tidak dipenjarakan karena ancaman hukuman penjara Pasal yang diterapkan dibawah 5 tahun.

Ia menyebut, Hamdani dijerat Pasal 315 dan ancaman kurungannya hanya 4 bulan 2 Minggu.

"Tidak ditahan karena ancaman pidana dibawah 5 tahun penjara. Penerapan pasal 315 KUHP ancaman pidana 4 bulan 2 minggu,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Senin (4/5/2026).

Diketahui, Polda Sumut menetapkan status tersangka terhadap wakil ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Hamdani Syahputra.

Kasus ini dilaporkan ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus pada Agustus 2025 lalu.

Penetapan tersangka terhitung sejak 30 April kemarin, setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan, penyidikan, dan menemukan 2 alat bukti yang cukup.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Sebelumnya, ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumut, Erni Ariyanti Sitorus melapor ke Polda Sumut soal dugaan pencemaran nama baik pada Agustus 2025 lalu.

Erni melaporkan wakil ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Hamdani Syahputra soal komentarnya di media sosial Instagram.

Dalam jepretan layar yang diterima, Hamdani berkomentar di salah satu media sosial Instagram yang mengunggah kolase foto Erni dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution berjudul Bestie Politik Erni dan Bobby Dinilai Lemahkan Fungsi Pengawasan Legislatif.

Dalam komentarnya, Hamdani mengomentari komentar dari pemilik akun Instagram @ertiga_racing_aaq yang sudah lebih dulu berkomentar 'berawal dari bapaknya koruptor menurun ke anaknya. Memang bibit gak jauh dari orang tuanya'.

Lalu Hamdani dengan akun Instagram @hamdanisyahputra131313 menuliskan komentarnya.

"Ada cieee cieeee. cocok serasi, satu binor satu lagi lakor,"tulis akun Instagram @hamdanisyahputra131313, dilihat, Selasa (19/8/2025).

Kemudian, ia juga mengomentari komentar akun lain yang menyebut gubernur Sumut Bobby Nasution cocok dengan Erni.

"Tinggal nunggu undangan," katanya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved