Breaking News

Berita Nasional

Megawati Bereaksi Tanggapi Kasus Penyiraman Andrie Yunus: Aneh, Dibawa ke Pengadilan Militer

Menurut Megawati, transparansi dan akuntabilitas hukum harus ditegakkan tanpa memandang institusi yang terlibat.

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUN MEDAN
PENYIRAMAN - Megawati Soekarnoputri menyoroti tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus oleh empat oknum TNI. 

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) tersebut menyatakan perkara tersebut dibawa ke Pengadilan Militer merupakan keanehan.

"Nah, ini pada gini-gini (Mengangguk). Lo tapi kenapa dibawanya ke pengadilan militer? Aneh buat saya," ucapnya.

Megawati menegaskan bahwa keadilan tidak cukup hanya dilihat dari terpenuhinya prosedur formal, melainkan harus benar-benar menghadirkan rasa keadilan.

"Oleh karena itu, apabila ada prosedur formal tidak memenuhi rasa keadilan dan tidak memberi manfaat bagi masyarakat, maka meminjam ungkapan Bung Karno kembali keadilan yang hakiki itulah yang harus diperjuangkan," tegasnya.

Diketahui, dalam kasus penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus, terdapat empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani persidangan perdana di Pengadilan Militer pada Rabu (29/4/2026).

Keempat tersangka tersebut yakni Kapten Nandala Dwi Prasetia, Lettu Sami Lakka, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, dan Serda Edi Sudarko.

Artikel sudah tayang di TribunnewsBogor.com

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved