Berita Viral

DITANGKAP di Binjai dan Aceh Tengah, 4 Pelaku Pembunuhan Dumaris Sitio Terancam Hukuman Mati

Empat pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) di Rumbai, Pekanbaru, akhirnya ditangkap, Sabtu (2/5/2026).

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
PERAMPOKAN - Aksi para pelaku pembunuhan disertai perampokan terhadap wanita bernama Dimaris Isni Sitio (60) di Pekanbaru, terekam CCTV. Korban ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya di Jalan Kurnia 2, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Rabu (29/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Empat pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) di Rumbai, Pekanbaru, akhirnya ditangkap, Sabtu (2/5/2026).

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.

Mereka dibantu tim Polda Sumut dan Polda Aceh.

Adapun dua pelaku diamankan di Aceh Tengah.

Sementara dua pelaku lainnya ditangkap di Kota Binjai, Sumatera Utara.

Kronologi Kasus

  • Tanggal kejadian: Rabu, 29 April 2026
  • Korban: Dumaris Deniwati Boru Sitio (60), ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Kurnia 2, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
  • Modus: Pelaku datang menggunakan mobil hitam, berpura-pura bertamu. Salah satu pelaku pria memukul korban dengan balok kayu hingga tewas.
  • Barang yang dirampas: Perhiasan emas, cincin, uang tunai dalam dolar Singapura, telepon genggam, dan perangkat elektronik.

Identitas dan Penangkapan Pelaku

  • Jumlah pelaku: 4 orang (2 pria, 2 wanita).
  • Salah satu pelaku: Diduga mantan menantu korban berinisial AF, yang terlihat dalam rekaman CCTV sempat menyalami korban sebelum serangan terjadi.

Lokasi penangkapan:

  • 2 pelaku ditangkap di Aceh Tengah
  • 2 pelaku ditangkap di Binjai, Sumatera Utara
  • Pihak yang menangani: Tim gabungan Resmob, Jatanras Polda Riau, dan Satreskrim Polresta Pekanbaru. Dibantu tim dari Polda Sumut dan Polda Aceh.

Fakta Penting

  • Rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik pembunuhan, termasuk interaksi awal antara korban dan pelaku sebelum serangan.
  • Motif utama: Perampokan dengan kekerasan, terbukti dari barang berharga yang hilang.
  • Atensi khusus: Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan kasus ini menjadi prioritas dan pelaku akan diproses hukum secara tuntas.

Nama-Nama Pelaku:

  • AFT (perempuan) – mantan menantu korban, otak perencanaan.
  • RS (pria) – eksekutor, memukul korban dengan balok kayu.
  • DN (perempuan) – ikut masuk ke rumah korban, berperan melancarkan aksi.
  • HS (pria) – membantu membawa barang rampokan dan melarikan diri bersama komplotan.

Status Hukum: Terancam Hukuman Mati

Keempat pelaku kini ditahan untuk pemeriksaan intensif. Polisi menegaskan akan menjerat mereka dengan pasal berlapis: pembunuhan berencana dan perampokan dengan kekerasan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta membenarkan soal penangkapan para pelaku.

Ia menyebut ada empat pelaku yang telah ditangkap. 

"Alhamdulillah, tim gabungan Resmob, Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat pelaku kasus curas (pencurian dengan kekerasan) yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia di Rumbai, Pekanbaru," ujar Kombes Muharman Arta dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (2/5/2026) malam.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved