Berita Viral
Pengacara Puluhan Santriwati Korban Cabul Tolak Tawaran Uang Damai Rp 400 Juta
Di tengah bergulirnya kasus pencabulan puluhan santriwati di kepolisian, pengacara korban mendapat tawaran damai.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus dugaan pencabulan puluhan santriwati pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, sudah memasuki ranah penyidikan.
Oknum kiai berinisial S telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 April 2026.
Di tengah bergulirnya kasus ini di kepolisian, pengacara puluhan santriwati mendapat tawaran damai.
Pengacara bernama Ali Yusron itu mengaku ditawari uang damai sebesar Rp 400 juta agar kasus tersebut tidak berlanjut.
Ali mengatakan, tawaran itu muncul dari orang suruhan tersangka.
Ali sudah dua kali diimingi sejumlah uang.
Awalnya sebesar Rp 300 juta. Tak berselang lama, ia kembali ditawari uang damai Rp 400 juta
"Dari pertama sudah ditawari Rp 300 juta, kedua kali ditawari Rp 400 juta. Itu saya tolak semua. Tidak saya terima karena uang tersebut bagi saya bukan hak saya. Itu uang haram," tegas Ali saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu (2/5/2026).
Komitmen Ungkap Kasus
Ia menjelaskan bahwa komitmennya sebagai kuasa hukum adalah untuk mengungkap kasus ini secara tuntas guna mencegah adanya korban-korban baru.
Menurut data yang dimilikinya, saat ini tercatat ada 50-an santriwati yang menjadi korban dalam kasus ini.
Ali juga menyoroti bahwa isu ini sudah menjadi perhatian luas dan dikhawatirkan dapat mencoreng institusi pondok pesantren lainnya jika tidak segera diselesaikan secara hukum.
Kendati demikian, hingga saat ini terhadap tersangka belum juga dilakukan penahanan.
Ali menyebut pihak penyidik Polresta Pati telah menjanjikan bahwa penahanan akan dilakukan dalam sepekan ini.
Ali menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam jika janji tersebut tidak ditepati.
Ia mengkhawatirkan adanya pengaruh luar yang dapat menghambat proses hukum.
"Banyak kasus yang ditangani kepolisian, ditetapkan tersangka tapi masih berkeliaran. Saya dorong penuh minggu ini, paling lambat minggu depan. Kalau memang minggu depan tidak ditahan, saya akan bersurat ke Kapolda, Propam, hingga Itwasda," ujarnya.
Ali Yusron juga menegaskan jika dalam waktu dekat tersangka tidak segera ditangkap, pihaknya juga siap menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut keadilan bagi para korban. (*/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
| CURHAT Refly Harun Panggilan Teleponnya Tak Digubris Ketua Komisi III DPR soal Kasus Roy Suryo Cs |
|
|---|
| Megawati Merasa Aneh Perkara Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dibawa ke Pengadilan Militer |
|
|---|
| KELAKUAN Kiai Cabul Tawarkan Uang Rp400 Juta Untuk Kuasa Hukum Korban, Ali Yusron: Uang Haram |
|
|---|
| Digerebek Istri di Kos-kosan, Wakil Dekan UIN di Jambi Ketahuan Selingkuh, Kepala Dijitak Warga |
|
|---|
| Sempat Dirawat, Pedagang yang Diseruduk Mobil Kadis di Pandeglang Meninggal Dunia, Tinggalkan 2 Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KELAKUAN-Kiai-Cabul-Tawarkan-Uang-Rp400-Juta-Untuk-Kuasa-Hukum-Korban-Ali-Yusron-Uang-Haram.jpg)