Berita Viral
KELAKUAN Kiai Cabul Tawarkan Uang Rp400 Juta Untuk Kuasa Hukum Korban, Ali Yusron: Uang Haram
Menurutnya jumlah tawaran terus meningkat. Tawaran pertama sebesar Rp 300 juta. Setelah ditolak, jumlah tersebut naik menjadi Rp 400 juta.
TRIBUN-MEDAN.com - Kelakuan kiai cabul tawarkan uang Rp400 juta untuk kuasa hukum korban pelecehan, Ali Yusron.
Ali Yusron tegas menolak uang tersebut.
Ia menyebut uang tersebut haram.
Diketahui, kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, tengah geger.
Baca juga: 7 Kali Nyolong Motor, Pelarian M Riski Kandas di Polsek Medan Kota
Bahkan, kasus dugaan pelecehan di lingkungan ponpes ini menjadi sorotan publik.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan yang menyebut sejumlah santriwati diduga menjadi korban oknum pengasuh.
Jumlah korban disebut tidak sedikit
Berdasarkan informasi yang beredar, angkanya diperkirakan mencapai puluhan orang.
Peristiwa ini diduga sudah berlangsung cukup lama, namun baru dilaporkan secara resmi pada 2024.
Ali Yusron, kuasa hukum korban, mengungkapkan adanya upaya penyuapan yang dilakukan oleh pihak tersangka agar kasus tersebut tidak berlanjut.
Ali membeberkan bahwa dirinya sempat ditawari sejumlah uang oleh orang suruhan si kiai cabul.
Baca juga: Lirik Lagu Karo Cawir Bulung yang Dipopulerkan oleh Harto Tarigan
Menurutnya jumlah tawaran terus meningkat.
Tawaran pertama sebesar Rp 300 juta.
Setelah ditolak, jumlah tersebut naik menjadi Rp 400 juta.
Baca juga: Lirik Lagu Batak Parsaripeon yang Dipopulerkan Eduart Tamba feat Nirwana Trio
"Wah, saya kira uangnya banyak. Karena dari pertama sudah ditawari Rp 300 juta, kedua kali ditawari Rp 400 juta. Itu saya tolak semua. Tidak saya terima karena uang tersebut bagi saya bukan hak saya. Itu uang haram," tegas Ali saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu (2/5/2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KELAKUAN-Kiai-Cabul-Tawarkan-Uang-Rp400-Juta-Untuk-Kuasa-Hukum-Korban-Ali-Yusron-Uang-Haram.jpg)