Berita Viral
TERBARU Roy Suryo Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Ini Alasannya Jangan sampai ke Pengadilan
Roy Suryo meminta kasus hukum ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) segera dihentikan
- Kerusakan sumber daya alam yang dinilai parah.
- Peraturan yang dibuat berdasarkan kebutuhan kekuasaan.
- Pelemahan KPK.
- Masalah pendidikan anak bangsa yang terpinggirkan.
- Isu perpecahan bangsa melalui penggunaan buzzer.
Sebagaimana diberitakan, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka kasus ijazah yang dibagi menjadi dua klaster.
Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Namun, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya lebih dulu mengajukan penyelesaian melalui RJ.
Sementara klaster kedua terdiri dari tiga orang, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma yang juga dikenal sebagai dr Tifa.
Kemudian disusul Rismon juga mengajukan RJ atas kasus ijazah ini, setelah meminta maaf kepada Jokowi dan mengakui bahwa ijazah Jokowi asli.
(*/Tribun-medan.com)
Artikel telah tayang di Tribunnews.com
Baca juga: Roy Suryo Cs Minta Kasus Dugaan Ijazah Dihentikan Tanpa RJ, Kubu Jokowi: Tolong Ditarik Omongannya
Baca juga: Respons Roy Suryo terkait Jokowi Akan Buka-bukaan soal Ijazah, Kasus Akan Disidangkan
kasus ijazah Jokowi
Roy Suryo minta kasus ijazah Jokowi dihentikan
Roy Suryo datangi Kejagung dan DPR RI
Roy Suryo tak ingin kasus ijazah Jokowi ke persida
| Niat Sapa Warga, Pengendara Moge Oleng Tabrak Bocah 10 Tahun Hingga Meninggal, Kini Ditahan |
|
|---|
| 15 Kali Menikah, Marfina Kini Dapat Berondong, Kuak Nasib Suami Sebelumnya: Ada yang Meninggal |
|
|---|
| Marfina Kawin Lagi, Wanita Asal Bone Sulsel Jalani Pernikahan ke-15, Ternyata Seleb Facebook |
|
|---|
| Korban Serudukan Mobil Kepala Dinas di Banten Bertambah, 2 Orang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Modus Minta Dikawankan Tidur, Guru Diduga Lakukan Kekerasan Seksual di Pesantren Pati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Roy-Suryo-dan-pengacaranya-kasus.jpg)