Berita Viral
Sopir Taksi Hijau Ternyata Baru 2 Hari Kerja, Cuma Latihan Sehari Soal Mobil, Kini Diperiksa
Sopir taksi hijau berinisial RRP ternyata baru dua hari bekerja dan cuma satu hari latihan soal fitur mobil
Meski telah diperiksa, RRP masih berstatus sebagai saksi.
Penyidik, kata Budi, masih terus melakukan pendalaman agar bisa menentukan ada atau tidaknya unsur tindakan pidana dalam kasus kecelakaan maut ini.
Baca juga: Ketua PDIP Sumut Kunjungi Nassau, Dengar Keluhan Warga Minta Sekolah & Percepatan Jalan Toba-Labura
Kendati demikian, Budi menyebut bahwa kasus kecelakaan ini telah naik ke tahapan penyidikan.
Penetapan ini berdasarkan sejumlah bukti awal dan saksi yang sudah diperiksa.
"Perkara ini sudah naik ke tahapan penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV," ujarnya di kesempatan yang sama.
Namun, Budi belum mengungkapkan sosok yang sudah ditetapkan sebagai tersangka meski kasus telah naik ke tahap penyidikan.
Dia mengungkapkan penyidik telah memeriksa 24 orang saksi dalam kasus ini.
Budi menuturkan penyidik saat ini masih memeriksa tujuh orang lainnya yang berkaitan dengan operasional perjalanan kereta api seperti petugas, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), hingga masinis KAJJ Argo Bromo Anggrek.
*/tribun-medan.com
artikel ini telah tayang di Tribunnews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sopirtaksihijauusd.jpg)