Breaking News

Berita Viral

Sopir Taksi Hijau Ternyata Baru 2 Hari Kerja, Cuma Latihan Sehari Soal Mobil, Kini Diperiksa

Sopir taksi hijau berinisial RRP ternyata baru dua hari bekerja dan cuma satu hari latihan soal fitur mobil

Tayang:
TRIBUN MEDAN
Sopir taksi hijau itu sempat muncul dalam rekaman video amatir yang beredar luas di media sosial.  Juga beredar foto sang sopir yang tengah jongkok menggunakan seragam hijau sedang menelepon sembari memegang rokok.  

TRIBUN-MEDAN.COM Sopir taksi hijau berinisial RRP ternyata baru dua hari bekerja.

Adapun sopir taksi hijau diduga biang kerok kecelakaan maut kereta api di Banten ternyata baru saja bekerja.

Sopir taksi hijau itu baru dua hari bekerja dan hanya satu hari latihan soal fitur mobil.

Kini ia pun diperiksa oleh kepolisian dalam kasus kecelakaan tabrakan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line relasi Jakarta-Cikarang yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin (27/4/2026).

KECELAKAAN KERETA: Sopir taksi hijau diduga biang kerok atas kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo mengungkap pengakuan.
KECELAKAAN KERETA: Sopir taksi hijau diduga biang kerok atas kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo mengungkap pengakuan. (IST)

Mobil taksi listrik yang dikendarai RRP diduga menjadi pemicu awal tragedi kecelakaan maut tersebut.

Pasalnya, mobil tersebut sempat tertemper KRL Commuter lainnya dan berujung terganggunya perjalanan kereta api lainnya.

Baca juga: Sosok Ahmad Mursidi Kepala Dinas Tabrak Kerumunan Siswa SD Saat Jajan hingga Satu Tewas

Pada momen itu, KRL Commuter Line relasi Jakarta-Cikarang pun berhenti di mana melaju dari arah berlawanan.

Lalu, KAJJ Argo Bromo Anggrek pun menabrak gerbong bagian belakang KRL tersebut. 

Akibatnya, total ada 16 korban meninggal dunia dan 90 lainnya mengalami luka-luka.

Kembali lagi tentang pemeriksaan terhadap RRP, polisi menyebut bahwa RRP bekerja pertama kali pada Sabtu (25/4/2026) atau tiga hari sebelum insiden kecelakaan maut tersebut terjadi.

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan baru bekerja sejak 25 April 2026. Baru bekerja beberapa hari setelah kejadian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Baca juga: Dua Terduga Pelaku Curat Ditangkap, Polisi Sita Ponsel Korban dan Knuckle

Selain itu, Budi juga mengungkap fakta lain bahwa RRP hanya menjalani pelatihan selama sehari.

Adapun pelatihan yang diterima RRP berupa pengenalan dasar kendaraan seperti cara menyalakan dan mematikan mobil serta penggunaan fitur sederhana.

"Jadi (pelatihan) terkait tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari."

"Nah, bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sein, parkir dan lain-lain," jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved