Berita Viral

NASIB Jeni Rahmadial, Gelar Putri Indonesia Riau Dicabut, Jadi Tersangka Malapraktik, Tak Punya STR

Namun, demi menjaga nama baik institusi, langkah tegas diambil dengan mencabut gelar yang bersangkutan.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
GELAR DICOPOT - Nasib Jeni Rahmadial usai kasusnya viral disorot. Selain ditangkap jadi tersangka malapraktik, gelar Putri Indonesia Riau juga dicabut darinya. 

Dalam laporannya, korban menyebut menjalani tindakan facelift dan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty yang berlokasi di Pekanbaru, Riau, pada 4 Juli 2025. 

Namun, NS justru mengalami pendarahan hebat dan infeksi serius di bagian wajahnya.

"Korban mengalami luka bernanah, pembengkakan serius, hingga harus menjalani perawatan dan operasi di beberapa fasilitas kesehatan di Batam," kata Ridwan.

NS mengalami cacat permanen berupa bekas luka di kulit kepala yang mengakibatkan rambut tidak dapat tumbuh kembali. 

Selain itu, korban mengalami kegagalan operasi bibir sebanyak dua kali yang menyebabkan trauma psikis. 

Diketahui, Fitri telah menjalankan praktik ilegal ini dari tahun 2019 hingga 2025 dengan tarif mencapai belasan juta rupiah.

Bahkan, ada satu korban yang mengaku sampai membayar Rp16 juta untuk paket perawatan yang diinginkan meski harus berujung petaka.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved