Berita Viral
KELICIKAN Sejumlah ASN Akali Presensi Dengan Aplikasi Ilegal: Biar Bisa Urus Bisnis dan Demi TPP
Sejumlas ASN di Pemkab Brebes ketahuan memanipulasi presensi dengan aplikasi ilegal.
TRIBUN-MEDAN.com - Sejumlas ASN di Pemkab Brebes ketahuan memanipulasi presensi dengan aplikasi ilegal.
Mereka berlangganan dengan aplikasi ilegal agar presensinya tetap berisi.
Absensi demi TPP Digunakan saat urus keperluan di luar Seorang guru ASN yang enggan disebutkan namanya mengatakan telah menggunakan aplikasi itu sejak 2025.
Ia menyebut, aplikasi tersebut membantu ketika harus meninggalkan kantor untuk keperluan lain, termasuk urusan pribadi di luar pekerjaan.
"Saya sering keluar kantor saat masih jam kerja karena mengurus bisnis. Adanya aplikasi ini, saya tetap bisa absen secara tertib," ujarnya, dikutip dari Tribun Banyumas, Kamis (30/4/2026).
Menurut dia, praktik serupa bukan hal baru di lingkungan kerja, terutama di kalangan tenaga pendidik.
"Di kalangan guru memang sudah banyak yang pakai. Mereka memang kadang punya urusan lain selama jam kerja, jadi aman kalau punya itu. Urusan absen tetap aman meski sedang di luar untuk urusan lain," katanya.
Baca juga: DAFTAR 6 Bidang Pekerja Outsourcing Berdasarkan Aturan Baru Permenaker Nomor 7 Tahun 2026
Baca juga: MOBIL Pak Kadis Tabrak Kumpulan Siswa SD Sedang Jajan Depan Sekolah: 1 Siswa Tewas dan 8 Terluka
Selain alasan aktivitas di luar kantor, penggunaan aplikasi tersebut juga berkaitan dengan upaya menghindari pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sistem presensi yang ketat membuat keterlambatan atau ketidakhadiran berdampak langsung pada penghasilan.
"Contohnya, bulan April 2026 ini, saya sudah ada potongan 5,5 persen, atau sekitar Rp100 ribuan. Kalau TPP itu tergantung kelas golongan ASN-nya. Saya pernah tidak masuk karena sakit, dipotong 3 persen tiap satu hari," ujarnya.
Dengan aplikasi tersebut, presensi tetap tercatat sehingga potongan penghasilan dapat diminimalkan.
Aplikasi absensi ilegal ini disebut telah beredar sejak 2025.
Sejumlah ASN mengaku pernah ditawari untuk menggunakannya, meski tidak semuanya menerima.
"Itu (aplikasi) sudah lama, sejak 2025 lalu. Malah saya pernah ditawari," kata seorang guru.
Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) kini tengah menyelidiki praktik tersebut.
| PRABOWO Singgung Pihak yang Klaim Indonesia Gelap: Kau Kabur Saja Ke Sana, Ke Yaman |
|
|---|
| MOBIL Pak Kadis Tabrak Kumpulan Siswa SD Sedang Jajan Depan Sekolah: 1 Siswa Tewas dan 8 Terluka |
|
|---|
| KRONOLOGI Prajurit TNI AL Halangi Ambulans, Kini Minta Maaf Usai Viral, Petugas Telat Jemput Pasien |
|
|---|
| SOPIR Taksi Hijau Biang Kerok Tabrakan Kereta Ternyata Baru 2 Hari Kerja, Cuma Latihan Satu Hari |
|
|---|
| Dosen UGM Jadi Penasihat Daycare Little Aresha Belum Jadi Tersangka, DPR Minta Hukumannya 3x Lipat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ASN-di-lingkungan-Pemkab-Deli-Serdang-mengikuti-kegiatan-apel-1.jpg)