Berita Viral
KRONOLOGI Prajurit TNI AL Halangi Ambulans, Kini Minta Maaf Usai Viral, Petugas Telat Jemput Pasien
Seorang pria mengendarai sepeda motor dengan helm biru dan membonceng perempuan, nampak marah ketika ambulans tersebut melintas di depannya.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah kronologi Prajurit TNI AL halangi ambulans.
Usai viral, diketahui prajurit tersebut bernama Kopka Sujarwo.
Ia pun meminta maaf.
Baca juga: Pengantin Wanita Meninggal Beberapa Jam Sebelum Pernikahan Digelar, Ditabrak saat Menuju Salon
Sementara petugas yang membawa ambulans mengaku terlambat menjemput pasien akibat peristiwa tersebut.
Sebelumnya seorang anggota TNI AL viral halangi ambulans dan langgar lalu lintas di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Dalam video, tampak sebuah ambulans yang berjalan dengan menyalakan sirene.
Baca juga: NASA Akan Rilis Dokumen Hasil Penyelidikan Tentang UFO, Donald Trump: Sudah Lama di Benak Orang
Lalu, kendaraan itu sulit melintas karena sejumlah sepeda motor melanggar lalu lintas.
Kemudian, seorang pria mengendarai sepeda motor dengan helm biru dan membonceng perempuan, nampak marah ketika ambulans tersebut melintas di depannya.
Selanjutnya, terdengar suara gebrakan ke sebuah mobil dan pria marah ke pengemudi ambulans.
Cekcok antara keduanya berlangsung sampai video tersebut berakhir.
Selang beberapa hari, akun @ydsf_ambulance_center mengeluarkan sebuah video yang berisi seorang anggota TNI AL meminta maaf, terkait postingan yang ramai sebelumnya.
“Saya atas nama Kopka Sujarwo dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada pihak YDSF driver ambulans atas nama Varhan,” kata Kopka Sujarwo, dalam unggahan @ydsf_ambulance_center.
“Dengan viralnya video di media sosial yang mana kami melanggar lalu lintas. Saya tidak akan mengulangi pelanggaran tersebut," ujarnya lagi, melansir dari Kompas.com.
Kronologi Kejadian
Mengenai hal itu, Koordinator ambulans Yayasan Dana Sosial Al-Falah (YDSF), Sodik mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bengawan, Wonokromo, Surabaya pada Senin, 27 April 2026.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KRONOLOGI-Prajurit-TNI-AL-Halangi-Ambulans-Kini-Minta-Maaf-Usai-Viral-Petugas-Telat-Jemput-Pasien.jpg)