Breaking News

Berita Viral

Dosen UGM Jadi Penasihat Daycare Little Aresha Belum Jadi Tersangka, DPR Minta Hukumannya 3x Lipat

seorang dosen UGM yang namanya tercantum sebagai penasihat Daycare Little Aresha belum berstatus tersangka

Tayang:
IST
DAYCARE LITTLE ARESHA: Polisi mengungkap alibi para pelaku yang sudah jadi tersangka kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha. Terkini, dosen UGM yang jadi juga jadi penasihat Daycare Little Aresha belum jadi tersangka. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Dosen UGM yang jadi juga jadi penasihat Daycare Little Aresha belum jadi tersangka.

Adapun seorang dosen UGM yang namanya tercantum sebagai penasihat Daycare Little Aresha belum berstatus tersangka.

Kini sejumlah desakan untuk nonaktifkan profesinya sebagai dosen UGM pun bermunculan.

Salah satunya dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti yang meminta UGM untuk menonaktifkan dosen bernama Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti.

DAYCARE JOGJA - Pengelola Daycare Little Aresha di Umbulharjo masih simpang siur, nama seperti Diyah Kusumastuti beredar di media sosial.
DAYCARE JOGJA - Pengelola Daycare Little Aresha di Umbulharjo masih simpang siur, nama seperti Diyah Kusumastuti beredar di media sosial. (IST)

Menurut Esti, penonaktifan Cahyaningrum Dewojati dari dosen UGM cukup penting karena menjadi sebagai bentuk antisipasi dan tanggung jawab institusi pendidikan.

Terlebih kasus ini menyangkut kondisi anak-anak yang tak berdosa.

Baca juga: Sopir Ekspedisi dari Jakarta Diduga Dirampok di Medan, Disekap hingga Truk Disandera

“Akan lebih baik secepat mungkin dinonaktifkan, kalau memang tersangka, tapi tentu saja ada proses hukum,” kata Esti, dikutip dari Kompas.com Kamis (30/4/2026).

Keterlibatan dosen hingga hakim dalam kasus kekerasan di daycare ini harus ditanggapi serius.

Mereka yang lebih paham soal hukum harusnya bisa mencegah pelanggaran ini terjadi.

“Justru karena dia dosen, kalau memang dia terlibat maka mau tidak mau dia harus bertanggung jawab lebih besar daripada yang lain karena akademisi seharusnya lebih memahami,” lanjutnya.

Tentu saja keterlibatan mereka yang paham hukum bisa mendapatkan hukuman lebih berat.

“Hukuman terhadap tenaga pendidik maupun tokoh berpengaruh bisa tiga kali lipat dari sanksi yang diberikan kepada masyarakat umum,” ungkap Esti.

Sebagai wakil rakyat, Esti mengaku sudah bertemu langsung dengan pihak korban.

Baca juga: TAK TERIMA Dipecat Gegara Absen 181 Hari, Guru Yogi Kritik Fasilitas Sekolah dan Absensi Manual

Demi mencarikan keadilan untuk korban, Esti pun berkoordinasi dengan Pemerintah Kota dan aparat kepolisian di Yogyakarta serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Ini sebuah kejadian yang memilukan karena korban anak-anak dan balita jumlahnya cukup banyak,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved