Makan Bergizi Gratis

Prabowo Sebut Banyak Negara Lain Belajar MBG di RI, Klaim Kopdes Merah Putih Jadi Sejarah di Dunia

Prabowo Subianto kembali mengungkapkan kebanggaannya terhadap program MBG dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/TANGKAPAN LAYAR VIDEO
BANGGAKAN MBG - Presiden Prabowo Subianto kembali mengungkapkan kebanggaannya terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. 

Dadan mengatakan, terdapat sekitar 1.720 SPPG yang ditutup sementara hingga per awal April. 

“Untuk yang (ditutup) sementara tetap diberi, karena mereka harus mengurus berbagai kebutuhan,” kata Dadan kepada wartawan. 

Ia mengatakan, pemberian insentif Rp 6 juta per hari tersebut, untuk mendukung pelatihan karyawan serta pemenuhan standar operasional yang ditetapkan pemerintah. 

"Sekarang berkurang sedikit. Ya sekitar 1.720-an. Karena dia harus mengurus yang lain-lain dan si karyawannya kan diberi pelatihan dan kemudian harus melakukan hal yang sesuai dengan kebutuhan pada saat itu," ungkapnya. 

Dadan menjelaskan, penutupan sementara dilakukan karena beberapa SPPG belum memenuhi persyaratan teknis, salah satunya terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan belum memiliki Sertifikat Laik Higenis dan Sanitasi (SLHS).

"Jadi ini IPAL-nya sudah ada. Saya sudah ceklist. Ada yang tidak daftar SLHS belum. Begitu daftar SLHS-nya langsung dibuka. Nah, ini yang ini sudah daftar," jelasnya. 

Dadan mengatakan, secara umum kualitas layanan SPPG yang ditutup sementara dinilai baik, mulai dari segi menu maupun pelayanan kepada masyarakat. 

Dia berujar, sertifikasi dapat segera diterbitkan dalam waktu dekat. 

“Karena kualitasnya bagus, layanannya bagus, menunya juga bagus. Mudah-mudahan sertifikatnya keluar dalam waktu sebulan,” katanya.

Slogan No Service No Pay

Sebelumnya, Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf mengatakan, BGN memiliki instrumen disiplin yang kuat melalui prinsip "no service, no pay".

Artinya, insentif Rp 6 juta per hari dapat langsung dihentikan apabila fasilitas tidak memenuhi standar operasional atau dinyatakan tidak siap digunakan.

"Hak mitra atas insentif Rp 6 juta ini akan seketika hangus manakala fasilitas SPPG terklasifikasi dalam status gagal beroperasi atau tidak tersedia yang disebabkan berbagai alasan," kata Rufriyanto, Kamis (2/4/2026) lalu.

Menurutnya, mekanisme ini agar mitra senantiasa menjaga kualitas layanan dan sanitasi secara optimal. 

Kini, prinsip "no service, no pay" dan pernyataan Rufriyanto Maulana justru dipertanyakan. Sebab, pernyataan kepala BGN ternyata berbeda. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved