Berita Viral

Duduk Perkara Hakim Rafid Ihsan Lubis Masuk Struktur Daycare Little Aresha, Tak Ada Terima Imbalan

Rafid menegaskan tidak pernah menerima imbalan dalam bentuk apa pun terkait keterlibatannya.

IST
HAKIM DISOROT - Foto Rafid Ihsan Lubis, yang diketahui bertugas sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Tais, Seluma, Bengkulu, merupakan pembina yayasan yang menaungi daycare Litte Aresha, tempat terjadinya dugaan kekerasan anak-anak, Selasa (28/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Rafid Ihsan Lubis, hakim di Pengadilan Negeri Tais, menjadi perhatian publik setelah namanya tercantum dalam struktur yayasan yang menaungi daycare Little Aresha di Yogyakarta.

Terkati munculnya nama hakim Rafid Ihsan Lubis, pihak Pengadilan Negeri Tais menggelar konferensi pers pada Selasa (28/4/2026).

Dalam konferensi pers itu, Rafid tidak dihadirkan. 

Juru bicara pengadilan, Rahmat, menyampaikan bahwa ketidakhadiran yang bersangkutan merupakan bagian dari upaya melindungi kondisi psikologis hakim tersebut di tengah sorotan publik.

Baca juga: Polisi Dalami Peran Rafid Ihsan Lubis, Ternyata Pemilik Daycare Little Aresha Hakim Aktif

Melalui surat keterangan yang dibacakan oleh juru bicara, Rafid menjelaskan bahwa pencantuman namanya dalam struktur yayasan terjadi saat dirinya belum memiliki pekerjaan dan diminta membantu proses pembuatan legalitas yayasan tersebut.

Ia menyebut, saat itu niatnya hanya untuk menolong salah satu anggota keluarganya.

Setelah yayasan dan badan hukumnya berdiri, nama yang bersangkutan disebut akan dihapus dari struktur kepengurusan, terlebih setelah dirinya resmi menjadi CPNS di lingkungan kehakiman.

Dalam klarifikasi tersebut juga disampaikan bahwa selama namanya tercantum dalam kepengurusan yayasan sejak tahun 2022, Rafid menegaskan tidak pernah menerima imbalan dalam bentuk apa pun terkait keterlibatannya.

Baca juga: Marselino Ferdinand Comeback, 23 Pemain Dipanggil TC Timnas Indonesia Persiapan Piala AFF 2026

Profil Rafid Ihsan Lubis 

Rafid Ihsan Lubis menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Aresha Indonesia Center yang menaungi Daycare Little Aresha Yogyakarta.

Berdasarkan data AHU.go.id, Rafid memiliki kewenangan dalam pengangkatan dan pemberhentian pengurus serta pengawas yayasan.

Dari penelusuran di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (Pddikti), Rafid Ihsan Lubis merupakan lulusan Sarjana Hukum dari Universitas Gadjah Mada pada tahun akademik 2019/2020.

Saat ini, ia juga tercatat sebagai mahasiswa aktif program Magister Ilmu Hukum di Universitas Brawijaya Kampus Jakarta sejak 12 Februari 2024.

Baca juga: Penyebab Mobil Mati Mendadak di Rel Kereta Api, Medan Elektromagnetik Cuma Mitos atau Faktor Lain?

Kronologi Terbongkarnya Kasus Daycare

Polresta Yogyakarta menyampaikan kronologis singkat penggerebekan sebuah daycare bernama Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Jumat sore (24/4/2026).

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengatakan kasus itu terungkap seusai salah satu karyawan melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititipkan kurang manusiawi.

“Sehingga kurang sesuai dengan hati nuraninya karena mungkin ada yang dianiaya, ditelantarkan,” ungkapnya, saat dihubungi, Sabtu (25/4/2026).

Lantaran tidak sesuai hati nurani, kemudian karyawan tersebut mengundurkan diri atau resign.

Namun ijazah yang digunakan syarat bekerja justru ditahan oleh pihak daycare.

“Dia merasa tidak sesuai hati nurani kemudian resign tetapi ijazahnya ditahan sama pemilik sehingga dia melapor ke kami. Karena mendapat informasi tersebut, langsung kami ditindaklanjuti,” ungjapnya. 

Eva Pandia menegaskan saat ini proses penyelidikan kasus ini masih berlangsung.

Sejumlah orang tua wali juga masih berdatangan di Mapolresta Yogyakarta untuk meminta kejelasan kasus tersebut.

“Masih didalami oleh penyidik. Mereka nanti baru pendalaman,” pungkasnya. 

Salah satu orang tua wali, Noorman mengatakan dirinya menitipkan dua anak di daycare Little Aresha tersebut sejak 2022 sampai 2025.

Anaknya dititipkan sejak usia tiga bulan sampai sekarang usia anaknya genap dua tahun.

Noorman kaget ketika mendengar informasi dugaan penganiayaan di daycare tersebut.

Dia mulai menyadari jika selama ini anaknya sering mengalami luka bukan tanpa sebab. Melainkan diduga karena mendapat kekerasan oleh pengasuhnya.

“Ternyata perlakuan di daycare selama kami titipkan itu tidak manusiawi. Melihat dari bukti-bukti video yang kemarin kita lihat di TKP. Jadi dari video memang kita tidak terlalu jelas siapa anak-anak itu karena mungkin terbatas videonya,” katanya, saat ditemui di Polresta Yogyakarta.

Dari pengakuan para wali murid, ada dugaan perlakuan yang tidak manusiawi ketika anak-anak di usia di bawah 3 tahun itu diikat kaki maupun tangannya, kemudian tidak memakai baju hanya pakai popok. 

“Nah itu perlakuannya seperti itu yang saya alami. Kemudian ada beberapa luka di bagian badan, tapi kebetulan anak saya juga pernah mengalami luka tersebut. Dan luka tersebut ternyata sama dengan luka anak orangtua lain yang anaknya dititipkan di sana, jadi kita tahu bahwa ternyata lukanya sama,” ungkapnya.

Noorman menyampaikan selama dititipkan di daycare tersebut, anaknya sering mengalami sakit.

Hampir sebulan sekali dia harus ke rumah sakit dan terakhir dokter memvonis pneumonia juga gangguan paru-paru.

“Nah ternyata yang kena pneumonia tidak hanya anak saya, tapi ternyata ada beberapa anak juga Pneumonia,” ungkapnya.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved