Berita Viral
Mutilasi Kekasih, Pemuda Asal Labuhanbatu Sumut Alvi Maulana Divonis Penjara Seumur Hidup
Terdakwa Alvi Maulana divonis penjara seumur hidup dalam perkara pembunuhan disertai mutilasi terhadap kekasihnya
Editor:
Juang Naibaho
KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH
Alvi Maulana, pelaku pembunuhan dan mutilasi ditampilkan pada Sabtu (7/9/2025). Alvi Maulana divonis penjara seumur hidup dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Senin (27/4/2026). (KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH)
Lalu, pelaku dari arah belakang menghujam leher korban satu kali.
Tiara tak sempat melawan. Tusukan pisau telak mengenai leher bagian atas membuat korban tergeletak di lantai hingga meninggal dunia diduga kehabisan darah.
Pelaku kemudian menyeret tubuh korban ke kamar mandi di dalam kamar kos tersebut. Saat itulah pelaku melakukan mutilasi terhadap jasad korban.
Pelaku kemudian mengendarai motor matic berangkat dari kos Surabaya pukul 04.00 WIB dan tiba di TKP Pacet-Cangar sekitar pukul 05.30 WIB, Selasa (2/9).
Di situlah pelaku membuang sejumlah potongan tubuh korban ke semak belukar. (*/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com
Tags
mutilasi di Mojokerto
mutilasi di Surabaya
Alvi Maulana
Alvi Maulana divonis seumur hidup
Tiara Angelina
Berita Terkait: #Berita Viral
| NASIB Buruh Tewas Setelah Duel Dengan Pelaku Curanmor, Sodri Ditikam Dengan Brutal |
|
|---|
| Penyebab Kebakaran Gudang Rokok di Malang, Ternyata Sengaja Dibakar 2 Orang Karyawan |
|
|---|
| GUBERNUR Kaltim Rudy Masud Minta Maaf Pengadaan Kursi Pijat dan Akuarium Air Laut Jadi Polemik |
|
|---|
| AWAL Kehancuran Atasan Gadai SK Anggota Satpol PP Kota Bogor, Idja Ngaku Jadi Korban Penipuan |
|
|---|
| SOSOK Pengeroyok Prajurit TNI AD di Stasiun Depok Ternyata Sedang Mabuk, 2 Pelaku Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Alvi-Maulana-pelaku-pembunuhan-dan-mutilasi.jpg)