Berita Viral
AWAL Kehancuran Atasan Gadai SK Anggota Satpol PP Kota Bogor, Idja Ngaku Jadi Korban Penipuan
Idja tidak sanggup membayar utangnya dan akhirnya ia mencoba mencari SK lainnya untuk digadaikan.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah awal kehancuran atasan gadai SK anggota Satpol PP Kota Bogor.
Ia mengaku jadi korban penipuan online.
Diberitakan sebelumnya SK 14 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mengaku SK pengangkatan digadai Idja.
Baca juga: Polda Sumut Selidiki Laporan Dugaan Malapraktik RS Muhammadiyah Medan
Mulai dari SK office boy (OB) berstatus PPPK hingga anggota Satpol PP berstatus ASN.
Nominalnya beragam, Idja menggadaikan SK OB sebanyak Rp 20 juta, lalu SK anggota Satpol PP mulai dari kisaran Rp 100 juta - Rp 350 juta.
Penggadaian SK anggota Satpol PP itu konon dilakukan Idja sejak tahun 2022 lalu.
Hingga kini kasus Idja Djajuli Kasubag Keuangan Satpol PP Kota Bogor yang menggadai 14 SK anggotanya sendiri masih bergulir dan Idja masih belum mendapatkan sanksi.
Baca juga: Prof Syawal Gultom Meninggal Dunia, Tinggalkan Keteladanan dan Pengabdian di Dunia pendidikan
Idja sendiri menggunakan uang hasil gadai SK nya itu untuk saham dan pengembalian proyek.
Awal kehancuran Idja pun dan tidak sanggup membayar utangnya itu terungkap.
Inspektur Pembantu Khusus pada Inspektorat Kota Bogor Jimmy Hutapea mengatakan, kehancurannya itu terjadi sekira tahun 2024.
Hal ini terungkap usai Inspektorat melakukan pemeriksaan pada Desember 2025 lalu.
“Jadi kasusnya kan ini bukan tahun 2025 saja. Tapi tahun 2024 juga sudah ada kasusnya,” kata Jimmy saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Senin (27/4/2026).
Tahun 2024 menjadi awal kehancuran Idja.
Kata Jimmy, Idja mengaku terkena phishing atau penipuan berbasis digital.
Uang yang seharusnya digunakan untuk menutup utang itu habis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Skandal-Kasubbag-Satpol-pp.jpg)