Berita Viral

SOSOK Pengeroyok Prajurit TNI AD di Stasiun Depok Ternyata Sedang Mabuk, 2 Pelaku Ditangkap

Adapun pelaku memang kesehariannya berada di Stasiun Depok Baru lantaran salah satu pelakunya merupakan juru parkir di sana.

TRIBUN MEDAN
PENGEROYOKAN DI DEPOK - Seorang prajurit TNI AD, Pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dikeroyok di Terminal Depok Baru, Jawa Barat, Jumat (24/4/2026) malam. 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok pengeroyok prajurit TNI AD di stasiun Depok.

Ternyata pelaku diketahui sedang dalam kondisi mabuk.

Kini 2 pelaku sudah ditangkap sementara sisanya masih dalam pengejaran.

Baca juga: KESAL Sering Diejek, Pemuda Bunuh Bocah 12 Tahun, Tusuk Korban Lalu Ditinggalkan di Kebun Karet

Polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap prajurit TNI AD di Stasiun Depok Baru, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama mengatakan saat itu, pelaku tengah mabuk saat melakukan pengeroyokan.

"Dapat kami sampaikan memang para pelaku terpengaruh minuman beralkohol," kata Made, kepada wartawan, Senin (27/4/2026). 

Baca juga: Momentum Hari Otonomi Daerah Tekankan Pengelolaan Potensi Lokal untuk Kemandirian Daerah 

Adapun pelaku memang kesehariannya berada di Stasiun Depok Baru lantaran salah satu pelakunya merupakan juru parkir di sana.

"Kebetulan para tersangka ini adalah orang yang memang biasa sehari-hari ada di Stasiun Depok. Salah satu tersangka merupakan juru parkir," ujarnya.

Ia memastikan jika pengeroyokan yang dilakukan hanya menggunakan tangan kosong.

Saat ini, korban mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan dan kondisinya sudah berangsur membaik. 

Baca juga: Momentum Hari Otonomi Daerah Tekankan Pengelolaan Potensi Lokal untuk Kemandirian Daerah 


"Untuk ancaman pasal, Pasal 262 KUHP dan atau Pasal 466 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," tuturnya. 

Sebelumnya, Polres Metro Depok telah mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan anggota TNI AD berinisial EY yang terjadi di Terminal Depok Baru, Jumat (24/4/2026).

Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, mengungkapkan identitas ketiga pelaku sudah dikantongi. Dua pelaku sudah ditahan, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran.

"Dari hasil penyelidikan dapat kami ungkap ataupun dapat kami lakukan penelusuran, dilakukan oleh tiga orang. Dan dua orang di antaranya sudah kami tangkap dan dilakukan upaya penahanan. Jadi masih satu orang kami lakukan DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Made Gede kepada awak media, Senin (27/4/2026).

Berawal Ingin Lindungi Anak

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved