Berita Viral

KESAL Sering Diejek, Pemuda Bunuh Bocah 12 Tahun, Tusuk Korban Lalu Ditinggalkan di Kebun Karet

Rasa sakit hati yang menumpuk tersebut membuat pemuda asal Desa Parigi ini tega menghabisi nyawa korban

IST/Dok Polres OKI
OLAH TKP - Polisi Saat Melakukan Olah TKP, Kamis (16/4/2026). Mayat Anak Laki-laki Ditemukan di Kebun Karet di OKI, Ada Luka di Tubuh Korban. Korban baru lulus Sekolah Dasar (SD) dan berencana akan melanjutkan sekolah ke pondok pesantren. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kesal sering diejek, pemuda bunuh bocah 12 tahun di OKI.

Pelaku menusuk korban lalu ditinggalkan di kebun karet.

Kasus ini terjadi tepatnya di Desa Sungutan Air Besar, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Tragedi berdarah ini bermula pada Rabu (15/4/2026) pukul 19.00 WIB. 

Saat itu, korban pamit ke orang tua untuk menemui teman dengan membawa tas kecil berisi ponsel dan power bank.

Ditengah jalan, korban sempat meminjam motor milik seorang warga dengan alasan membeli makanan.

Namun, hingga larut malam, bocah malang ini tak kunjung pulang ke rumah.

"Ternyata keesokan harinya warga Desa Sungutan digegerkan dengan penemuan jasad korban di area perkebunan dengan kondisi yang mengenaskan," ungkap Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto

Kekejaman pelaku terlihat dari hasil pemeriksaan medis sementara. Korban menderita banyak luka tusuk senjata tajam di bagian vital tubuhnya.

"Korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh, di antaranya ulu hati, pinggang kanan yang menembus hati, leher, serta dada. Luka-luka inilah yang diduga kuat menjadi penyebab korban meninggal dunia," jelas Kapolres.

Tidak berhenti sampai disini saja, Kapolres menegaskan akan memproses kasus ini secara profesional dan tuntas.

Ia juga meminta masyarakat untuk lebih peka terhadap situasi di lingkungan sekitar guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

"Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Pelaku akan diproses secara maksimal atas perbuatannya," pungkasnya.

Motif

Setelah melakukan penyelidikan intensif selama 11 hari, tim gabungan dari Polsek Pangkalan Lampam, Satreskrim Polres OKI, dan Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel berhasil meringkus tersangka berinisial M (23) di wilayah Kayuagung, Senin (27/4/2026) pagi.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved