Berita Viral

AWAL Kehancuran Atasan Gadai SK Anggota Satpol PP Kota Bogor, Idja Ngaku Jadi Korban Penipuan

Idja tidak sanggup membayar utangnya dan akhirnya ia mencoba mencari SK lainnya untuk digadaikan.

Istimewa
SATPOL PP VIRAL - Kasubag Satpol PP Bogor diduga gadai SK bawahan dan hilang sebulan, picu skandal besar (Dok./TribunnewsBogor.com/Instagram) 

“Dia sempat kena phishing. Nah itu kan kalau phishing kan kita tidak tahu dari pihak mana,” ujarnya.

Idja tidak sanggup membayar utangnya dan akhirnya ia mencoba mencari SK lainnya untuk digadaikan.

Baca juga: Penyebab Anggota TNI Dikeroyok di Stasiun Depok, Penjelasan Polisi terkait Pelaku Mabuk

Desember 2025 Imspektorat melakukan pemeriksaan.

“Sejak kejadian phising itu dia sudah tidak bisa lagi mengembalikan karena uangnya sudah lenyap kan,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Terungkap aliran dana yang digunakan oleh Kasubag Keuangan Satpol PP Idja Jajuli usai menggadai SK 14 anggotanya.

Inspektorat Kota Bogor mengungkapkan hasil investigasinya yang dilakukan kepada Idja.

Idja menggunakan hasil uang yang didapatkan dari menggadai SK ternyata bukan untuk pinjaman online (pinjol) dan dugem.

“Kami sudah memeriksa terkait hal ini pada bulan Desember 2025. Terkait slot dan dugem tidak ada dalam keterangan yang bersangkutan,” kata Inspektur Pembantu Khusus pada Inspektorat Jimmy Hutapea kepada TribunnewsBogor.com, Senin (27/4/2026).

Respons Istri Idja

Desi Hartati istri anggota Satpol PP Kota Bogor, Jatnika, menceritakan bahwa SK suami digadai sebesar Rp 100 juta ke Bank Kota Bogor.

Setiap bulan, tunjangan suami dipotong secara otomotis sebesar Rp 2.080.000 untuk membayar cicilan hutang.

Berulang kali datang, Desi tak berhasil bertemu Idja.

Sampai suatu malam, Desi meminta tolong ke Ketua RT dan sekuriti untuk datang ke rumah tersebut.

"Saya datang malam, saya minta izin dulu sma RT setempat takutnya mengganggu, saya izin ke pak RT," katanya.

Dan benar saja, ketika diketuk RT, keluarlah istri dari Idja.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved