Berita Viral

Rafid Ihsan Lubis, Nama Pemilik Daycare Aresha yang Diduga Aniaya 53 Anak di Jogja

Ia tercatat menjadi Ketua Dewan Pembina Yayasan Aresha Indonesia Center.

IST
DAYCARE LITTLE ARESHA: Polisi mengungkap alibi para pelaku yang sudah jadi tersangka kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha. Pelaku mengaku ogah repot urus anak. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok pemilik yayasan Daycare Aresha yang kini menjadi sorotan setelah tempat penitipan anak itu diduga menganiaya 53 anak di Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026).

Pemilik yayasan itu adalah Rafid Ihsan Lubis.

Ia tercatat menjadi Ketua Dewan Pembina Yayasan Aresha Indonesia Center.

Berdasarkan data AHU.go.id, nama Rafid Ihsan Lubis tercatat sebagai pemilik manfaat Yayasan Aresha Indonesia Center karena memiliki kewenangan untuk mengangkat atau memberhentikan pembina, pengurus, dan pengawas yayasan.

Dari penelusuran Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (Pddikti), Rafid Ihsan Lubis diketahui merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Gadjah Mada yang lulus pada 2019/2020.

DAYCARE JOGJA - Pengelola Daycare Little Aresha di Umbulharjo masih simpang siur, nama seperti Diyah Kusumastuti beredar di media sosial.
DAYCARE JOGJA - Pengelola Daycare Little Aresha di Umbulharjo masih simpang siur, nama seperti Diyah Kusumastuti beredar di media sosial. (IST)

Kemudian, saat ini yang bersangkutan tercatat sebagai mahasiswa aktif Magister Ilmu Hukum Kampus Jakarta di Universitas Brawijaya, sejak 12 Februari 2024.

Tempat Penitipan Anak (daycare) Little Aresha, yang berada di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, tersebut diduga melakukan kekerasan terhadap anak-anak.

Saat ini Polda DIY memastikan 13 tersangka pada kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, langsung ditahan.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengatakan penahanan langsung pada 13 tersangka merupakan komitmen Polda DIY dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak penerus bangsa.

Pastikan penyidikan profesional

Pihaknya juga memastikan penyidikan secara profesional, transparan, serta berkeadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Tadi malam Polresta Yogyakarta telah melakukan gelar perkara dan menetapkan 13 tersangka, langsung ditahan, ini sebagai bentuk komitmen Polda DIY untuk perlindungan terhadap anak-anak kita yang memang merupakan generasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan," katanya, Minggu (26/4/2026).

"Komitmen Polda DIY tegas. Kita akan melaksanakan penyidikan secara profesional dan transparan, akan kita sampaikan nantinya kepada masyarakat. Tentunya juga dengan berkeadilan ya. Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sambungnya.

Kemungkinan tersangka bertambah

Ia menyebut masih ada kemungkinan penambahan tersangka.

Namun, hal itu tergantung pada proses pengembangan ke depan, termasuk kemungkinan penambahan keterangan dari tersangka yang sudah ditahan.

"Kita kan setengah maraton, bertahap, yang pasti ditetapkan tersangka 13, kepala sekolah, ketua yayasan, termasuk pengasuh yang ada di lokasi. Nanti bisa berkembang lagi, tergantung proses pengembangan dan mungkin ada keterangan tambahan dari 13 yang saat ini sudah diamankan oleh Polresta Yogyakarta," imbuhnya.

Penggerebekan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved