Berita Viral

Rafid Ihsan Lubis, Nama Pemilik Daycare Aresha yang Diduga Aniaya 53 Anak di Jogja

Ia tercatat menjadi Ketua Dewan Pembina Yayasan Aresha Indonesia Center.

IST
DAYCARE LITTLE ARESHA: Polisi mengungkap alibi para pelaku yang sudah jadi tersangka kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha. Pelaku mengaku ogah repot urus anak. 

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan Daycare Little Aresha di Umbulharjo, Yogyakarta, pada Sabtu (25/4/2026).

Di tempat penitipan anak itu, total ada 53 anak yang mengalami dugaan kekerasan dari keseluruhan anak yang dititipkan sebanyak 103.

Mereka dapat dipastikan mengalami luka fisik maupun verbal.

Luka di tubuh bisa saja disembuhkan, namun luka pada mental dan jiwa mereka siapa yang tahu.

Kesaksian para orang tua mengungkap bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan para pengasuh di sana sangat di luar batas.

Anehnya, luka yang dialami para anak kebanyakan sama, yakni kulit melepuh, bekas cubitan dan cakaran, luka pada punggung hingga luka di bagian bibir.

Mayoritas anak-anak di daycare tersebut juga terkonfirmasi mengalami pneumonia.

Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan dan gelar perkara untuk menetapkan tersangka pada kasus ini.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizki Adrian, menuturkan polisi mulanya mendapat laporan masyarakat terkait dugaan kekerasan dan diskriminatif yang dialami para anak-anak di Little Aresha.

Ada pula anak-anak selalu menangis setiap hendak diantar ke lokasi penitipan Little Aresha.

Hasil pendalaman pihak kepolisian, di antaranya total anak yang dititipkan di daycare tersebut ada 103 anak, namun yang benar-benar mendapat tindakan kekerasan sekitar 53 anak dengan rentang usia di bawah 2 tahun.

“Ada yang umur dari 0 sampai 3 bulan itu berbeda-beda. Tapi kalau jumlah semua kami lihat itu 103. Tapi kalau untuk yang kita lihat ada dugaan tindakan kekerasannya itu sekitar 53 anak,” terang Adrian.

Adrian menuturkan berdasarkan lama kerja para pengasuh yang lebih dari satu tahun, diperkirakan tindakan kekerasan yang dialami anak-anak di sana berlangsung lebih dari satu tahun lamanya.

Awal Mula Terbongkar

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta, Sylvi Dewajani, saat dihubungi Tribun Jogja menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula pada Senin (20/4/2026) lalu.

Seorang mantan pengasuh yang bekerja sejak Januari 2026 melaporkan adanya praktik kekerasan yang disaksikannya sendiri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved