Berita Viral
JOKOWI Akan Bawa Ijazah Mulai SD hingga Sarjana Dalam Sidang yang Diperkarakan Roy Suryo dan dr Tifa
Presiden ke 7, Joko Widodo berjanji akan menunjukkan ijazahnya di Pengadilan dengan perkara tuduhan ijazah palsu.
Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Harus Disidangkan
Yakup Hasibuan menegaskan bahwa kasus dugaan fitnah ijazah yang menyeret Roy Suryo dan dr. Tifa perlu dilanjutkan hingga tahap persidangan.
Menurut Yakup, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus membuka fakta secara objektif di hadapan pengadilan. Ia menilai penghentian perkara tanpa mekanisme hukum yang jelas, termasuk tanpa melalui jalur Restorative Justice (RJ), bukan solusi yang tepat.
“Semua tindakan harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Kalau memang ingin dihentikan, ada mekanisme, tapi itu pun tidak sederhana dan belum tentu disetujui,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Yakup menjelaskan, sebelum perkara berkembang sejauh ini, pihaknya telah beberapa kali meminta klarifikasi kepada pihak yang diduga menyebarkan informasi tidak benar terkait ijazah Jokowi. Namun upaya tersebut tidak mendapat respons sebagaimana diharapkan.
Karena itu, membawa perkara ke persidangan dinilai sebagai langkah logis. Selain untuk menguji kebenaran secara resmi, proses tersebut juga diharapkan dapat menghentikan polemik yang terus bergulir di ruang publik.
“Kalau terus berdebat di media, yang dirugikan masyarakat. Dengan persidangan, semua bukti dan fakta diuji secara resmi,” jelasnya.
Yakup juga menilai lamanya proses penyidikan merupakan hal yang wajar, mengingat banyaknya alat bukti serta saksi yang harus diperiksa. Justru menurutnya, hal itu menjadi alasan kuat agar kasus dibawa ke pengadilan sehingga pembuktiannya bisa lebih matang.
“Dengan proses yang panjang, berkas akan semakin matang. Ini penting supaya saat persidangan, pembuktiannya kuat dan tidak menimbulkan keraguan,” tambahnya.
Ia pun optimistis bahwa dengan kelengkapan bukti yang ada, proses persidangan nantinya dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Bantah Tudingan dr Tifa soal RJ
Yakup Hasibuan juga membantah pernyataan tersangka kasus ijazah, Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, yang menyebut adanya upaya agar seluruh tersangka mengajukan Restorative Justice (RJ).
Yakup menegaskan bahwa permohonan RJ sepenuhnya berasal dari pihak tersangka, bukan dari Jokowi maupun tim kuasa hukumnya.
“Kembali bahwa RJ semua permohonannya dari tersangka. Tidak ada sama sekali dari Pak Jokowi yang menawarkan RJ,” ungkap Yakup.
Pernyataan tersebut muncul setelah tiga tersangka, yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar, dihentikan proses penyidikannya setelah permohonan RJ mereka dikabulkan. Ketiganya juga telah menyampaikan permintaan maaf atas tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi.
| SOSOK Fenando Debt Collector Pinjol Minta Maaf Prank Damkar Demi Teror Nasabah, Takut Dipolisikan |
|
|---|
| PENJELASAN KAI Soal Penumpang Diduga Dilecehkan Sesama Jenis di KRL, Diselesaikan Kekeluargaan |
|
|---|
| Kaki Diikat, Pengasuh Daycare Little Aresha Juga Tutup Mulut Anak Saat Nangis: Biar Mama Gak Dengar |
|
|---|
| CERITA Korban ke Ibunya Selama Dititip di Daycare Jogja: Ditaliin Kaki Badan Terus Mulut Ditutup |
|
|---|
| AWAL Mula Sopir Angkot Dibakar Teman, Cekcok Pelaku tak Terima Ditegor Usai Serobot Anteran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jokowi-dan-Dokter-Tifa-2026.jpg)