Berita Viral

REKONSTRUKSI 2 Polisi Rudapaksa Remaja di Jambi, Sempat Diingatkan Rekan: Samping Rumah Kami Masjid

Mereka membawa korban masuk ke kontrakan tersebut.  Di sana diketahui, tersangka Nabil melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Tribun Jambi/Srituti Apriliani Putri
REKONSTRUKSI - Rekonstruksi kasus pemerkosaan di Jambi. Tabir gelap yang menyelimuti kasus asusila atau pemerkosaan terhadap remaja CA (18) di Provinsi Jambi kini tersingkap. Sebanyak 41 adegan diperagakan, mengungkap peran krusial empat tersangka, termasuk dua pecatan polisi, Samson dan Nabil. 

Di sana terjadi peristiwa pemerkosaan terhadap korban..

Lokasi Kedua di Arizona 

Setelah kejadian tersebut, tersangka Samson serta tiga orang saksi yang juga anggota polisi inisial VI, MIS, dan HAMZ membawa korban CA ke TKP Kedua di kawasan Arizona.

Mereka mendatangi kontrakan milik Nabil Ijlal yang juga oknum anggota polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Baca juga: Dipenjara karena Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Kini Diduga Kendalikan Narkoba dari Dalam Lapas

Di TKP ini terungkap, bahwa tiga orang saksi yang merupakan anggota polisi ikut membantu menggendong atau membawa korban ke dalam kontrakan tersangka Nabil.

Sempat Diingatkan Rekan

Saat tiba di rumah kontrakan tersangka Nabil, yang membuka pintu rumah adalah FA yang juga anggota Polri.

Saat membuka pintu, saksi FA melihat korban sudah digotong oleh tiga orang yakni saksi MIS, VI, HAMZ.

Saat itu, saksi FA sempat menghadap mereka dan berkata "Samping rumah kami ini masjid, bang," kata dia.

Namun para pelaku tak menghiraukan ucapan saksi FA.

Mereka membawa korban masuk ke kontrakan tersebut. 

Baca juga: Resep Kari Ayam Jawa, Hidangan Sederhana yang Kaya Rempah

Di sana diketahui, tersangka Nabil melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Kompolnas Minta Masyarakat Kawal Kasus

Setelah selesai proses rekonstruksi, Anggota Kompolnas, Supardi Hamid, mengatakan bahwa kasus akan terus berlanjut hingga ke pengadilan. 

"Kami memastikan bahwa apa yang dilakukan teman penyidik sudah transparan," ujarnya. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved